Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkotika di Jalan Japaris Komplek Jafari Town House, Rabu (06/05/2020).
Kelima tersangka masing-masing, Muklis Anugrah (31) warga Japaris Komplek Fanhau, Fahriza (31) warga Jalan Jermal 12 Gang Manunggal, Ad (33) warga Jalan Amaliun Gang Kampung Goyang, Malahayani (40) warga Jalan Cinta Karya, Gang Sawah dan Anggra Agustina (22) warga Jalan Japaris Komplek Fanhau, Kota Maksum.
Selain kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik sedang berisi sabu, dua plastik kecil berisi sabu, satu alat hisap bong, 20 batang pohon ganja dan uang tunai senilai Rp 100.000.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Waka Polsek Medan Kota AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, saat itu Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jafaris Komplek Town House ada orang yang menjual narkotika.
“Mendapatkan informasi itu, petugas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi langsung dengan penjual,” ujar Irsan, Rabu (20/5/2020).
Setelah berhasil mengamankan seorang tersangka, sebut Irsan, tim langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka lain berikut barang bukti tambahan.
“Saat itu tim mendapati satu batang ganja yang tumbuh di dalam pot. Tersangka saat itu mengaku kalau sabu itu adalah milik mereka,” ungkap Irsan.
Irsan menuturkan, usai ditangkap, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan. Setelah diinterogasi, salah satu tersangka mengakui bahwa dia yang menanam pohon ganja di atas rumah.
“Kapolsek Medan Kota beserta anggota kembali menggeledah rumah tersangka dan menemukan 19 batang pohon ganja. Kasus ini masih kita kembangkan dan para tersangka sudah ditahan,” pungkas Irsan.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Ungkap Rikki.(W05)
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota
sumut24.co MedanSebanyak 320 jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara siap bertanding dalam Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara
Sport
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal B
kota