Kamis, 02 Juli 2026

Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Pengembang PT Pesona Indonesia Terancam Pidana

Administrator - Jumat, 15 Mei 2020 14:35 WIB
Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Pengembang PT Pesona Indonesia Terancam Pidana

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Pengembang yang tidak menepati janjinya memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebagaimana yang dijanjikan kepada konsumen perumahan PT Pesona Indonesia bisa dan harus dibawa ke ranah hukum.

“Karena mereka sudah melakukan penipuan, jadi harus dibawa ke rana hukum pidana,” ujar Pemerhati Hukum Erwin SH kepada Sumut24, Jumat (15/5). Menurutnya, masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan diminta membuat laporan dan pengaduan kepada aparat penegak hukum, karena hal tersebut sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, ucapnya.

Menurut Pengacara tersebut, walaupun misalnya dibuat ancaman sanksi pencabutan izin oleh Pemerintah, tidak akan memberi efek jera, karena para pengembang akan menagjukan izin dengan nama perusahaan baru.

“Efek jeranya hanya melalui hukum pidana. Karena itu saya mengimbau kepada warga untuk jangan takut melaporkan pengembang-pengembang yang nakal dan tidak menepati janjinya,” ujarnya.

Sebelumnya, warga perumahan Pesona Indonesia Jalan Kenanga Desa Baru Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang mengeluh karena hingga saat ini pengembang perumahan mereka PT Pesona Indonesia , belum memberikan fasos dan fasum yang tidak layak.

“Selama ini kami hanya dijanji-janjikan saja. Ketika kami terus mendesak, sampai hari ini janji yang tertera di brosur promosi mereka juga tak direspon” ujar Syamsul Bahri.

Karena itu, dia dan warga lainnya, meminta Pemkab DS dan Pemprovsu termasuk Real Estate untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Sebelumnya diberitakan,Menurut Syamsul apa yang dijanjikan develover Samanli hanya bohong belaka, seperti Jalan di Perumahan janjinya pakai paving bloc nyatanya gak ada hanya pakai semen kasar, katanya bebas banjir nyatanya banjir ketika hujan datang, janji bangun musholla tapi tidak ada musholla sampai hari ini, tembok keliling, pos keamanan juga tak ada. Semuanya tidak ada. Taman pun tak ada dibangun, karena sudah dibangun juga rumah, ucapnya. Dalam waktu dekat berbagai permasalahan tersebut akan kami adukan ke BPSK agar jelas kasusnya. karena hal tersebut sudah merupakan ingkar janji atau wanprestasi, ucapnya. Lebihkanjut Syamsul bahkan Warga diancam dengan menyebut nama instansi kepolisian, jumpa di polda aja kita ya, kata Samanli waktu itu dan rekamannya ada sama saya, ucapnya.

Sementara itu Developer PT Pesona Indonesia Samanli yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban dikonfirmasi melalui whatappnya. (TIM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru