Jumat, 03 April 2026

USU Perpanjang Kegiatan Akademik Secara Online Sampai 13 Mei 2020

Administrator - Selasa, 21 April 2020 10:31 WIB
USU Perpanjang Kegiatan Akademik Secara Online Sampai 13 Mei 2020

USU Perpanjang Kegiatan Akademik Secara Online Sampai 13 Mei 2020

Baca Juga:

MEDAN  ISUMUT24.co

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum kembali memperpanjang kegiatan akademik secara online. Juga memperpanjang masa Work From Home (WFH) di lingkungan kampus.

Keputusan perpanjangan itu berdasarkan surat edaran nomor: 3947/UN5.1.R/KPM/2020 tentang perpanjangan kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU.

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, Selasa (21/4) membenarkan surat edaran rektor USU tersebut.

Dalam surat itu disebutkan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi no 50/2020 tentang perubahan ke dua atas surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 19/2020 tentang penyesuaian system kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus USU sebagaimana tercantum dalam surat edaran rektor no 3647/UN5.1.R/KPM-2020 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan. Surat edaran perpanjangan itu dibuat tanggal 20-4-2020. (Dame)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemilihan Berlangsung Kondusif, Yusnar Resmi Nahkodai Wartawan Mitra Humas Polres Sergai
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan Kyusuk
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif
Respons Cepat Call Centre 110 Polres Asahan, Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran Barat Berhasil Dikendalikan
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Green SM Menandatangani Perjanjian Pinjaman Investasi  Miliaran dengan BCA
komentar
beritaTerbaru