Jumat, 03 April 2026

Satpol-PP Razia Penegakan Displin ASN

Administrator - Senin, 20 April 2020 12:50 WIB
Satpol-PP Razia Penegakan Displin ASN

Satpol-PP Razia Penegakan Displin ASN PAKPAK BHARAT I SUMUT24

Baca Juga:

Sebagai wujud komitmen atas Surat Edaran Bupati Pakpak Bharat No 0331/SE-BKD/IV/2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pakpak Bharat melakukan razia penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat.

Surat Edaran Bupati Pakpak Bharat tersebut merupakan pembatasan ASN keluar masuk di wilayah Pakpak Bharat, serta penegasan ASN harus berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat.

Surat Edaran Bupati ini merupakan turunan dari Surat Edaran Kemenpan, Surat Edaran Gubernur dan juga merupakan keputusan hasil rapat para Forkompimda.

Menurut Ka.BKD Pakpak Bharat,Sartono Padang,MM, dalam rapat penguatan posko di tiga pintu utama masuk wilayah Pakpak Bharat menjelaskan, bahwa Surat Edaran Bupati ini telah disampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD.

“Dalam Surat Edaran Kemenpan sudah ditegaskan pembatasan ASN. ASN yang wajib masuk Kantor adalah dua level di bawah eselon tertinggi, misalnya pada OPD, yang wajib masuk adalah Kadis, Sekdis dan Kabid. Sedangkan untuk di Kecamatan, yang wajib masuk kantor adalah Camat dan dua level dibawah Camat, yaitu Sekcam dan Kasi,” jelas Ka.BKD. Pakpak Bharat.

Sementara itu, Ka.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pakpak Bharat, melalui Ka.Bid Penegakkan Perundang-undangan dan Perda, Agus Solin, didampingi Kasi. Opsnal Bid. Trantibum-Linmas, Sudianto Simorangkir, Jumat (17/4) menjelaskan, pelaksanaan razia Penegakkan Disiplin( Gakdis) sudah dilaksanakan selama empat hari, dan akan terus dilaksanakan dengan merujuk Surat Edaran Bupati tersebut. Razia dilaksanakan di dua wilayah berbeda yaitu di Sukarame dan di Kuta Dame.

“Kita saat ini melaksanakan Operasional Simpatik Penegakan Disiplin (Optik Gadis) untuk mengawal Surat Edaran Bupati Pakpak Bharat. Kita melakukan pendataan ASN, data ini akan kita serahkan Ke BKD Pakpak Bharat yang akan diteruskan kepada Bupati Pakpak Bharat,” jelas Agus Solin.

Agus Solin menghimbau kepada seluruh ASN untuk berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat untuk mendukung program memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab Pakpak Bharat. (rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemilihan Berlangsung Kondusif, Yusnar Resmi Nahkodai Wartawan Mitra Humas Polres Sergai
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan Kyusuk
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif
Respons Cepat Call Centre 110 Polres Asahan, Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran Barat Berhasil Dikendalikan
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Green SM Menandatangani Perjanjian Pinjaman Investasi  Miliaran dengan BCA
komentar
beritaTerbaru