Viral, Surat Gubernur Salah Tulis, Kewaspadaan Jadi Kewasadaan
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co
Surat edaran resmi Gubernur Sumatera Utara bernomor 440/2666/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus deviase (Covid 19) Sumatera Utara. Tiba-tiba menjadi vital baik di grup Whatsapp maupun jejaringan sosial lainnya. Betapa tidak. Surat resmi yang langsung diteken Gubsu dengan cap basah berlogo lambang garuda pancasila tersebut salah tulis atau salah ketik. Tertulis “kewasadaan” aturannya kan kewaspadaan, ucap Darman, siapalah yang punya kerja ini, masa surat Gubernur bisa salah ketik. ” ini sudah kesalahan fatal, Gubsu harus beri sanksi kepada OPD atau pejabat administrasi kantor Gubsu, ucapnya. Berarti ada yang menjerumuskan Gubsu dalam hal administrasi, ucapnya. Harusnya sekelas surat resmi Gubsu tak perlu salah lagi kan Gubsu jadi malu, apalagi surat itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Waikota se Sumut, Disdik Sumut dan ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dan Mendagri di Jakarta, ucapnya.
Sementara itu Kabiro Umum dan Perlengkapan Ahmad Fadly yang dikonfirmasi terkait kesalahan tulis tersebut belum menjawab.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News