PAKPAK BHARAT I SUMUT24
Sebagai dukungan dan kerja sama guna perlindungan kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual komunal kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM)menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang perlindungan Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal, di Hotel Adimulia Medan, Rabu (11/3).
Baca Juga:
Acara itu juga dihadiri Bupati/Walikota se Sumatera Utara, serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Sumatera Utara diantaranya Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed).
Acara diawali dengan pembukaan sosialisasi Beneficial Owner Korporasi sebagai upaya penghindaran pajak dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lily Pintauli Siregar.
Dalam kesempatan ini, Lily Pintauli Siregar memaparkan tentang manfaat dari transparansi Beneficial Owner Korporasi diantaranya mempermudah pencarian harta kekayaan dari pelaku korupsi yang diperoleh dari hasil korupsi, mempersulit pelaku korupsi dalam melakukan tindakan pencucian uang. Beliau juga memberikan beberapa contoh kasus tindak pidana pencucian uang dengan modus korporasi yang telah dituntaskan ataupun yang sedang ditangani KPK, rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi, diantaranya dengan penguatan database melalui kerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya,
Pj.Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution memaparkan terlaksananya penandatanganan MoU ini berkat dukungan dari Bupati/ Wali Kota se sumatera Utara, dan Pemerintah kabupaten pakpak bharat siap mendukung program tersebut jelasnya. (rbm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News