LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
MEDAN I SUMUT24 Proses pengukuhan Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
“Setelah ditetapkan sebagai calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Sumatera Utara, harus ada SK dari Mendagri. Jadi sekarang ini tinggal menunggu SK dari Mendagri nya. Kalau nanti sudah turun, barulah dijadwalkan paripurna pengukuhan Pimpinan Definitif DPRD Sumut,” kata Calon Pimpinan Definitif DPRD Sumut dari PKS, Salman Alfarisi di Fraksi PKS DPRD Sumut, Selasa (15/10).
Untuk susunan alat kelengkapan dewan (AKD), kata Salman Alfarisi, belum bisa berjalan tanpa Pimpinan Definitif DPRD Sumut.
Nanti setelah Pimpinan Definitif DPRD Sumut dilantik, ungkap Salman yang juga Penasehat Fraksi PKS DPRD Sumut ini, barulah bisa dibentuk AKD.
“Saat ini pimpinan definitif belum ada, masih pimpinan sementara, sehingga AKD belum bisa dibentuk, karena tugas pimpinan sementara itu membentuk tatib, menetapkan pimpinan definitif,” ujar Salman.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Erwin Lubis menyampaikan, untuk Pimpinan Definitif DPRD Sumut saat ini masih menunggu SK dari Mendagri.
Setelah SK dari Mendagri tentang Pimpinan Defitif DPRD Sumut turun, kata Erwin, baru selanjutnya akan dijadwalkan paripurna pengukuhan Pimpinan Definitif DPRD Sumut.
Untuk calon Pimpinan Definitif DPRD Sumut yang akan dikukuhkan, sebut Erwin, dari PDI Perjuangan Baskami Ginting, dari Partai Golkar Yasir Ridho Lubis, dari Partai Gerindra Harun Nasution, dari Partai Nasdem Rahmansyah Sibarani dan dari PKS Salman Alfarisi.
“Sekarang nama kelima calon Pimpinan Definitif DPRD Sumut ini sudah di Mendagri, tinggal menunggu SK penetapan selaku Pimpinan Definitif DPRD Sumut, selanjutnya diambil sumpah dan janjinya, pengukuhan Pimpinan Definitif DPRD Sumut,” ujar Erwin.
Pada kesempatan itu, Salman juga menambahkan jika untuk tata tertib (tatib) dewan disepakati akan menggunakan tatib yang lama atau tatib yang digunakan oleh DPRD periode lalu, tatib yang disahkan di tahun 2018 lalu.
Karena umumnya tatib yang digunakan dewan periode lalu itu masih dapat digunakan dalam menjalankan roda kinerja dewan.(W03)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota