LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
LANGKAT | SUMUT24
Sebanyak sembilan judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2020.
Kesembilan judul ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang merupakan paripurna terakhir yang dilaksanakan bagi anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Selasa (8/10).
Dari sembilan judul itu, 3 judul Ranperda berasal dari Pemkab Langkat yakni Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Ketiga judul ini merupakan perubahan Perda yang sudah ada dikarenakan adanya peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sementara itu, DPRD Langkat mengusulkan 6 judul Ranperda inisiatifnya yakni Ranperda tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Hutan Kota, Ranperda tentang Pengelolaan Wisata Mangrove, Ranperda tentang Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda dan Ranperda tentang Pengelolaan Wakaf di Kabupaten Langkat.
Pada pengusulan judul Ranperda ini, masing-masing pihak, dalam hal ini Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjelaskan alasan-alasan pengajuan usul judul Ranperda dan Ketua Bapemperda DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis, SH juga menjelaskan secara rinci 6 judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda tahun 2020.
Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE yang memimpin rapat menjelaskan bahwa judul Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2020 mengacu pada UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada pasal 39 yang menyebutkan perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah.
Surialam berharap semua judul Ranperda yang sebelumnya telah seksama dikaji dan dibahas oleh Bapemperda DPRD Langkat bersama Pemerintah Daerah agar kepada semua pihak terkait agar mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda-nya sesuai ketentuan yang berlaku.(wit)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota