Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Baca Juga:
- Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
- Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro' wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
- Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
LANGKAT | SUMUT24
Sebanyak sembilan judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2020.
Kesembilan judul ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang merupakan paripurna terakhir yang dilaksanakan bagi anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Selasa (8/10).
Dari sembilan judul itu, 3 judul Ranperda berasal dari Pemkab Langkat yakni Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Ketiga judul ini merupakan perubahan Perda yang sudah ada dikarenakan adanya peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sementara itu, DPRD Langkat mengusulkan 6 judul Ranperda inisiatifnya yakni Ranperda tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Hutan Kota, Ranperda tentang Pengelolaan Wisata Mangrove, Ranperda tentang Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda dan Ranperda tentang Pengelolaan Wakaf di Kabupaten Langkat.
Pada pengusulan judul Ranperda ini, masing-masing pihak, dalam hal ini Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjelaskan alasan-alasan pengajuan usul judul Ranperda dan Ketua Bapemperda DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis, SH juga menjelaskan secara rinci 6 judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda tahun 2020.
Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE yang memimpin rapat menjelaskan bahwa judul Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2020 mengacu pada UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada pasal 39 yang menyebutkan perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah.
Surialam berharap semua judul Ranperda yang sebelumnya telah seksama dikaji dan dibahas oleh Bapemperda DPRD Langkat bersama Pemerintah Daerah agar kepada semua pihak terkait agar mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda-nya sesuai ketentuan yang berlaku.(wit)
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota
Sekda Padangsidimpuan dan Pemprov Sumut Turun Tangan, Pembangunan Huntap Palopat Pijor Koling Dikebut
kota
Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana Arisan, Pengelola Bantah Tudingan Peserta
kota
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
kota
sumut24.co Tabagsel, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi melalui mutasi dan p
News
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota