LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
PALAS | SUMUT24 Juandi Silaban, seorang karyawan permanen di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama tiga tahun terakhir, diduga telah di PHK sepihak oleh manajemen PT. Permata Hijau Sawit unit Kebun Papaso, Desa Papaso Kecamatan Batang Lubuh Sutam (Batam), Kabupaten Padang Lawas (Palas), tempatnya selama ini bekerja.
Dikarenakan ketidaktahuannya tentang mekanisme dan aturan ketenagakerjaan, Juandi Silaban memberikan Kuasa Khusus kepada Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Palas, untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.
“Saya kurang mengetahui soal aturan dan ketentuan ketenagakerjaan, jadinya saya menyerahkan persoalan PHK saya dari perusahaan kepada serikat pekerja FSPMI Palas. Sakit kali rasaku, di-PHK tanpa pesangon,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (08/10).
Didampingi Sekretarisnya, Uluan Pardomuan Pane, Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i, SHI menyebutkan, sampai kini proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) atas karyawan PT PHS Kebun Papaso sudah melewati tahap perundingan Bipartit dan sedang memasuki tahapan Tripartit.
“Untuk kasus saudara Juandi Silaban, kemarin, Senin tanggal 7 Oktober 2019 sudah kita lakukan proses Bipartit dengan manajemen PT PHS Kebun Papaso. Hasilnya, tidak ditemukan solusi seperti yang diharapkan,” ujarnya.
“Hari ini, berdasarkan surat KC FSPMI Palas, Nomor : 038/KC FSPMI Palas/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, sudah kita layangkan surat permohonan Perundingan Tripartit ke pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas. Kita tunggulah jadwal Tripartitnya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam perundingan Bipartit, Manager PT. PHS Kebun Papaso, Bitcar Siregar mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membahas persoalan hukum ketenagakerjaan.
“Kapasitas saya di sini, hanya menangani persoalan teknis operasional perusahaan. Untuk persoalan hukum ketenagakerjaan, sudah ada bidangnya tersendiri yang menangani di perusahaan ini,” ujarnya. (RAS)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota