Sabtu, 27 Juni 2026

Pemkab Sergai Gelar Rakor Pemerintahan dan Pembangunan sekaligus Pembentukan dan Pengukuhan TPKAD

Administrator - Senin, 07 Oktober 2019 13:47 WIB
Pemkab Sergai Gelar Rakor Pemerintahan dan Pembangunan sekaligus Pembentukan dan Pengukuhan TPKAD

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), senin (7/10) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati di Sei Rampah. Rakor tersebut juga dirangkai dengan pembentukan sekaligus pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) Kabupaen Sergai.

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Sergai Ir H Soekirman tersebut turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusuf Anshari, Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Camat serta Pimpinan Bank se-Kabupaten Sergai.

Bupati Soekirman dalam sambutannya mengatakan, pembentukan dan pengukuhan TPAKD ini dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah.

Hal itu sesuai dengan Radiogram mendagri Nomor : t-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar Bupati/Walikota membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, pengukuhan TPAKD ini sesuai dengan SK Bupati Sergai No. 895/18.4/2019. Dengan adanya TPAKD ini diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat.

“Kami berharap, TPAKD yang telah dibentuk ini dapat segera menyusun program kerja serta dapat mengoptimalisasikan peran BUMDes melalui peningkatan status badan hukum berupa PT/Koperasi se-Sergai sehingga dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha pada bidang keuangan,”harap Bupati.

Bupati Soekirman juga menjelaskan, hingga saat ini jumlah BUMDes sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 102 unit yang tersebar di 17 kecamatan. Olehkarenanya, dengan terbentuknya TPAKD ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan terbentuknya TPAKD ini dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya akses keuangan yang produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Kabupaten Sergai,”pungkas Bupati Soekirman.

Adapun susunan TPAKD Kabupaten Sergai yaitu Ketua Tim Pengarah Bupati Sergai, Wakil Tim Pengarah Wakil Bupati Sergai, Anggota Tim Pengarah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan Kantor Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Koordinator yang merupakan Sekdakab Sergai, Wakil satu Asisten Ekbangsos, Wakil dua Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sekretaris Kabag Perekonomian dan Pembangunan.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru