LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN I SUMUT24.co Hilangnya uang Pemprovsu Rp 1, 6 Miliar dihalaman parkir kantor Gubsu sudah terjawab. Poldasu telah menangkap empat orang pelakunya dan dua lagi buron. Makanya Gubsu Edy Rahmayadi agar segera mengembalikan jabatan Raja Indra Saleh baik sebagai Sekretaris BPKAD maupun Plt BPKAD Pemprovsu, Ucap Ketua Sumut Institute Osriel Limbong kepada SUMUT24, Minggu (6/10). Menurutnya, pencuri atau perampok uang milik Pemprovsu sudah tertangkap sehingga Gubsu harus mengembalikan jabatan Raja Indra Saleh, selain pencurinya sudah tertangkap juga pemeriksaan oleh aparat dan inspektorat juga sudah selesai, karena Gubsu menonaktifkan Raja Indra Saleh agar tidak mengganggu pekerjaannya. Sekarang kan semua sudah selesai sehingga jabatan Raja Indra harus diaktifkan kembali. Apalagi mengingat Raja Indra telah berhasil juga menyusun P-APBD dan lainnya sehingga disyahkan DPRDSU, Ucapnya. Ditambah lagi Raja Indra Saleh sangat berpengalaman di BPKAD Pemprovsu selama puluhan tahun sehingga sudah sangat mengetahui seluk beluk pengelolaan keuangan Pemprovsu, ucapnya.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Sebelumnya diketahui, Empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap di Provinsi Riau dan dua lagi dalam pengejaran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan penangkapan pelaku, bahkan ada juga pelaku yang dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki.
Ke empat pelaku yang berhasil diringkus adalah NS, 36 tahun, warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi; NDS alias N, 41 tahun, warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau.
MHS alias MU, 22 tahun, warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, dan IHN alias IR, 39 tahun, warga Jalan Bringin, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.
“IR terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan,” terang Dadang, Selasa 1 Oktober 2019.(W03)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota