MEDAN I SUMUT24.co
Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaaan dan khususnya Polres Simalungun diminta dengan tegas secepatnya mengusut Tuntas dugaan korupsi pengadaan Laptop 2017/2018 di Madrasah Tsanawiyah Siantar sewaktu dipimpin “NMD” yang sudah berubah menjadi MTSN 2 Simalungun. Demikian ditegaskan Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara AF Syahputra kepada SUMUT24, Senin (19/8).
Baca Juga:
Menurutnya, “Proyek Pengadaan Laptop sekolah yang diperuntukkan bagi Sekolah Madrasah tersebut diduga dimark-Up dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain dianggarkan dalam DIPA tahun 2017/2018, Kabarnya dikutip juga dari orang tua siswa tanpa musyawarah,” ucapnya.
“Ya kita minta aparat hukum harus mengusutnya dan meminta BPK RI untuk mengaudit,†tegasnya.
Apalagi kabarnya, proyek yang anggarannya berkisar Ratusan juta lebih itu seharusnya dikerjakan secara tender. Namun, ada indikasi pekerjaannya dilakukan dengan gaya pengadaan langsung (PL).
Namun begitu pun, aparat hukum seperti kejaksaan dan Kepolisian agar meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit terhadap proyek pengadaan Laptop sekolah Madrasah di Simalunguntersebut.
“Jika ada hasil, adanya kerugian negara nantinya, ya penegak hukum, jaksa dan polisi harus mengusutnya,†tandasnya.
Sebagaimana informasi diterima SUMUT24, kabarnya kasusnya telah dilaporkan ke Polres Simalungun, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut. Atau jangan-jangan Polres telah mempetieskan kasus tersebut. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News