Baca Juga:
Balige|SUMUT24
Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Balige terima remisi umum dan pengurangan masa pidana pada Perayaan HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sabtu (17/8).
Sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian menyampaikan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP, tetapi lebih kepada apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri dan menumbuhkembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
“Melalui pemberian remisi ini seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada manusia”, lanjut Bupati.
Terpisah, Kepala Rutan Balige, Leonard Silalahi MSc usai upacara pemberian remisi menyampaikan, jumlah penghuni Rutan Klas IIA Balige saat ini sebanyak 391 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 orang mendapat remisi yang diantaranya 3 orang mendapatkan remisi bebas.
“Warga binaan saat ini di Rutan Klas IIA Balige berjumlah 391 orang. Sebanyak 219 orang mendapat remisi, 3 diantaranya mendapat pembebasan. Jadi hari ini dia mendapat surat bebas, lepas dari rutan klas IIA Balige”, terangnya. (des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News