Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
Medan sumut24.co Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dilakukan Polrestabes Medan. Usai barak narkoba di Dusun 3 Selambo, De
Hukum
BATU BARA l SUMUT24 Ketua Kelompok tani (koptan) Mugi Rahayu Tanjung Bunga, Jumar minta Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batubara agar mendesak managemen PT KG untuk mengeluarkan lahan seluas 142,37 ha diluar HGU diduga sampai saat ini belum semua keluar dari ‘penguasaan’ PT KG. “Lahan seluas 142,37 hektar yang telah dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Kwala Gunung (KG) kini terus menjadi pertanyaan masyarakat”, kata Jumar kepada wartawan, Selasa (30/7) di Desa Sumber Rejo Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dikatakan, meski telah diterbitkan sertifikat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan tanggal 4 Oktober 2017, kini lahan HGU PT Kwala Gunung (KG) tinggal 1.161,93 ha. Sebelumnya lahan HGU PT KG seluas 1.304,3 ha sesuai SK Mendagri No SK 76/HGU/DA/80 tanggal 19 November 1980 dan berakhir haknya tanggal 31 Desember 2006. Adanya pelepasan lahan dibeberapa titik luasnya mencapai 142,37 ha maka lahan HGU PT KG tersisa 1.161,93 ha. Pelepasan lahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 65/HGU /KEM-ATR/ BPN/2017, tanggal 22 Juni 2017 ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil. Terbitnya SK perpanjangan HGU lanjut Jumar, maka lahan seluas 142,37 bukan lagi dalam ‘penguasaan’ PT KG. Dari itu PT KG wajib mengeluarkan lahan sebagaimana tertera dalam SK. “Kita meminta TBUPP yang dibentuk Bupati Batubara segera melakukan upaya mengeluarkan seluruh lahan yang telah dilepaskan. Jangan lagi lahan tidak termasuk dalam HGU terus saja diusahai PT KG. Segerakan pendataan serta pengurusan sertifikatnya agar legalitas semakin jelas”, pinta Jumar. Diketahuinya, berdasarkan copy SK Menteri Agraria dan Tata Ruang seluas 142,37 hektar lahan dikeluarkan dari HGU PT KG terbagi dari 26,78 hektar untuk transmisi PLN dan PT Inalum, 1,31 untuk jalan umum, 3,22 hektar untuk rel KA, 0,87 hektar untuk makam keramat, 0,19 hektar untuk Sekolah Dasar (SD), 0,44 hektar garapan/sawit, 67,68 hektar garapan sawah dan ladang, 29,88 areal diklaim kelompok tani Tanjung Bunga dan 12 hektar areal Pemkab Batubara. Sayangnya kata Jumar lagi, lahan yang telah diperuntukkan bagi koptan Tanjung Bunga masih tetap dalam penguasaan PT. KG. “Kami mohon TBUPP yang dibentuk untuk percepatan pembangunan dapat membantu masalah Koptan Tanjung Bunga segera diselesaikan. Bukankah juga akan mempercepat pembangunan bila lahan koptan tersebut diserahkan kepada kami ?”, ucap Jumar bertanya. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dilakukan Polrestabes Medan. Usai barak narkoba di Dusun 3 Selambo, De
Hukum
Medan sumut24.co Tokoh masyarakat kota medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor mendukung program Pengurus DPP AJUDAN (Dewan Pimpina
News
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
News
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT
Umum
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan i
Umum
sumut24.co MEDAN, Riset Universitas Sumatera Utara mengungkap potensi tanaman obat lokal melalui teknologi ekstraksi ramah lingkungan, iden
kota
sumut24.co KISARAN, Bunda PAUD Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Peragaan Manasik Haji Cilik Tingkat PAUD Kabupaten Asahan Tah
News
sumut24.co MEDAN, Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih Mandaya Awards 2026 kategori Perguruan Tinggi berkat program pengembangan Agrowis
kota