Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Kepala Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Sumut Prof Dr Dian Armanto mengatakan, bila menyetop subsidi kepada perguruan tinggi negeri (PTN) maka akan menambah beban pada masyarakat yang tidak mampu. Jadi,kalaupun dihapus, harus sedikit demi sedikit dikurangi subsidi itu.
Hal itu dikatakan Dian Armanto menjawab wartawan di Medan, Senin (8/7 mengomentari pendapat praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyarankan untuk mengurangi subsidi pada PTN dan sudah saatnya perguruan tinggi dikelola layaknya perusahaan.
Dikatakan Dian, PTN-BH (berbadan hukum) seperti USU sebagai salah satu contoh, itu orientasinya ke arah itu, memanfaatkan dana masyarakat untuk perbaikan mutu pendidikan. PTN BH itu dipersiapkan untuk PTN yang layak dari sisi mutu dengan memanfaatkan dana masyarakat. Namun, saat ini PTN BH itu masih menerima dana dari pemerintah (APBN). Tapi paling tidak dengan sarana prasarana yang sudah baik, disiapkan menuju ke arah sana.
Tapi akhirnya memang SPP atau sekarang dikenal dengan UKT (uang kuliah tunggal) akan jadi mahal. Kalau subsidi di stop, Itu memang secara kalkulasi ekonomi memang akan menaikkan dana tambahan bagi masyarakat, salah satunya menaikkan uang kuliah, katanya.
Dengan UKT artinya, masyarakat yang punya dana besar akan membayar uang kuliah besar pula, sementara masyarakat yang uangnya sedikit bayar uang kuliah lebih kecil pula, sehingga ada subsidi silang dan memang tidak semua membayar mahal.
Tapi dengan SPP mahal apakah tidak menyalahi UUD 45 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan, Dijawab Dian, tapi syarat dan ketentuan kan berlaku. Untuk masyarakat tidak mampu ada diberikan fasilitas seperti bea siswa,seperti bidik misi dan uang kuliah tidak mahal.
Dian mengatakan, mendidik mahasiswa itu memang mahal, karena perlu sarana dan prasarana yang cukup dan lengkap, tentu butuh biaya mahal.
Menurut Dian, idealnya SPP di perguruan tinggi itu sekitar Rp16 juta/tahun, namun diakuinya dana ini belum dihitung oleh para ekonom pendidikan. Tapi paling tidak dengan subsidi silang SPP Rp8 juta/semester itu membuat kuliah bisa nyaman dan cukup untuk dana operasional di perguruan tinggi.
Disisi lain, Dian mengatakan, orientasi pendidikan itu adalah memberikan pendidikan pada semua orang dan semua orang boleh masuk. Tapi untuk membuat bermutu tentu butuh biaya yang mahal. Sehingga bila dana subsidi di stop atau dihilangkan akan menambah beban pada masyarakat yang tidak mampu. “Kalau untuk PTN BH yang sudah mampu, sudah bisa dikuragi subsidi itu,” katanya.
“Bagaimana pula dengan bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS),” kata Dian, kalau pemerintah punya dana untuk membantu swasta layak diteruskan. Namun, diakuinya bantuan untuk swasta saat ini cukup lumayan. Misal bantuan tenaga dosen (PNS/DPK), memberikan hibah, dan lainnya. Sekarang ini PTS juga ada akreditasi A dan bagus-bagus akreditasinya. Perlu dipikirkan bantuan untuk perkembangan mutu PTS itu.
Apa kontribusi PTN untuk pemerintah yang sudah mapan ? Kata Dian, bentuknya bisa berupa bantuan dalam bentuk sumber daya mutu dan hasil-hasil penelitiannya. Hasil penelitian itu merupakan sumbangsih PTN dalam bentuk pengetahuan dan teknologi yang bisa digunakan oleh pemerintah, masyarakat dan banyak pihak.
“Sekarang ini belum ada PTN BH yang berdiri mandiri seperti PTS, artinya PTN itu masih menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Penyetopan subsidi itu sangat memungkinkan dilakukan pada suatu saat nanti. Tapi itu resikonya SPP naik,” kata Dian. (C04)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota