Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
LANGKAT|SUMUT24 Bupati Langkat Terbit Rencana PA memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Langkat, dalam membahas laporan pertanggung jwaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2018, pada rapat Paripurna DPRD Langkat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (8/7).
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Pada paripurna yang dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam, Bupati Langkat pada jawabanya mengatakan, bahwa jawaban yang disampaikan, jawaban dari pertanyaan anggota dewan yang bersifat penting dan mendesak.
Sedangkan pertanyaan yang bersifat saran dan himbauan akan di rekapitulasi untuk dibahas, dipelajari dan segera ditindak lanjuti oleh SKDP sesuai tupoksinya, serta kan dikordinasikan lebih lanjut kepada instansi lain atau kepada pemerintah yang lebih tinggi sesuai kewenangannya.
“Sedangkan untuk hal-hal yang belum terungkap dalam jawaban ini, dapat dikordinasikan lebih lanjut melalui rapat – rapat secara terpadu,†sebutnya.
Sembari mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik, yang diberikan pihak legislatif, sehingga memungkinkan untuk melaksanakan rapat pembahasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018.
Bupati Langkat, pada rapat tersebut, menjawab pernyataan yang disampaikan 7 Fraksi, yaitu dari Fraksi Golongan Karya sebagai juru bicara Yusti, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Kirana Sitepu, Fraksi Partai Demokrat oleh Jiman Ginting, Fraksi Hati Nurani Bangsa oleh Arifuddin, Fraksi Gerakan Indonesia Raya oleh Yusri Handoko, Fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional oleh Antoni dan Fraksi Nasional Demokrat Syamsul Bahri.
Adapun jawaban Bupati, diantaranya dari Fraksi Golongan Karya, terkait hasil pemeriksaan BPK masih memperoleh WDP , bahwa Pemkab Langkat sejak 2011 telah berupaya melakukan pendataan dan pembenahan seluruh aset Pemkab Langkat, namun masih ada saja terdapat kelemahan pada beberapa SKPD dalam pengisian data aset tetap.
Melanjuti dari jawaban dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih terkait opini WDP, Bupati menjelaskan, bahwa Pemkab Langkat sedang mengupayakan peningkatan opini dan meminimalisir temuan, melalui Inspektorat dengan lebih mengoptimalkan pelaksanaan Reviu atas LKPD, dengan meningkatkan kompetensi APIP laporan keuangan Pemkab Langkat.
Untuk jawaban dari Fraksi Partai Demokrat perihal ditahun pertama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Langkat priode 2019-2024, terkait penempatan Kadis dan jajarannya berdasarkan pendidikan dan SDM nya, guna perencanaan kerjanya dapat mencapai sasaran. Pemkab Langkat akan melakukan penyegaran/mutasi pejabat secara berkala melalui uji kompetensi/seleksi terbuka, untuk pejabat eselon II sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Berdasarkan PP No.11 Tahun 2017 dan Peraturan Mentri PAN RB RI No.13 Tahun 2014,â€jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Langkat Surialam, menerangkan, rapat ini berdasarkan PP No.12 Tahun 2018 pasal 19 dan peraturan DPRD Langkat No.28 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD Langkat, menyatakan bahwa Badan Anggaran membahas Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, dan selanjutnya Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2018 yang telah disampaikan akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama-sama dengan Pemkab Langkat.
“Setelah mendengarakan jawaban dari Bupati Langkat atas jawaban padangan umum anggota DRPD Langkat, akan dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dengan Pemkab Langkat, dan rapat di skoor sampai dengan rapat Paripurna berikutnya, tentang pengesahan/persetujuan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018, menjadi peraturan daerah yang dilaksanakan pada 16 juli 2019 mendatang,â€paparnya.
Pada kesempatan itu, Surialam juga menyampaikan, berdasarkan surat DPC partai Demokrat Langkat No.068/DPC-PD/LKT/VI/2019 tanggal 27 juni 2019, di umumkan pergantian ketua fraksi partai Demokrat yang semula dijabat almarhum H Faisal Haq digantikan H Agus Salim SE.
Turut hadir para usur Forkopimda Langkat, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, wakil Bupati Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, ketua PN Stabat, ketua PA Stabat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi fungsional Langkat, para wartawan dan hadirin lainnya. (wit)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota