ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
Serdang Bedagai I Sumut24
Baca Juga:
Sejumlah warga yang tinggal di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memertanyakan kebijakan dari PT Socfindo Matapao yang diduga telah memerjualbelikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terletak di Pasar Rodi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Menurut warga, jika memang benar pihak PT Socfindo yang bergerak di perkebuan kelapa sawit ini telah memerjualbelikan tanah HGU, maka perusahaan perkebunan swasta itu dianggap telah menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terungkapnya kasus dugaan jual beli tanah HGU PT Socfindo berawal dari penebangan pohon pisang yang dilakukan warga di seputaran tanah HGU PT Socfindo berinisial A. Diketahui, pada Rabu (26/6) sore, A mengutus beberapa orang saudaranya untuk menebangi pohon pisang yang ditanami warga di seputaran lahan HGU PT Socfindo tersebut.
Saat itu, salah seorang warga bernama Parianto (50) kepada wartawan, kamis (27/6) mengaku bahwa tanaman pisangnya yang ditanam di lahan HGU milik PT Socfindo tersebut ditebangi oleh keluarga A. Menurut keterangan Parianto, bahwa si A marah karena menurut si A, lahan tersebut sudah dibelinya dari pihak PT Socfindo itu sehingga warga lain tidak berhak menanaminya dengan tanaman apapun.
“Kemaren sempat Sempat terjadi kericuhan dilahan HGU ini bang. Bahkan petugas dari Polsek Firdaus juga sempat turun. Kami heran, kenapa ada warga yang ngaku-ngaku sudah membeli lahan HGU PT Socfindo. Apa jual beli lahan HGU itu dibenarkan?,” tanya Parianto.
Lebih lanjut dikatakan Parianto, warga sekitar memang sudah lama menggunakan lahan HGU PT Socfindo di sekitar Pasar Rodi Desa Firdaus untuk bercocok tanam. Dia juga mengatakan, lahan itu tak digunakan PT Socfindo karena ada kabel jaringan listrik yang membelah lahan tersebut.
Sementara itu, Manager PT Socfindo Matapao Bobby Hercules saat ditemui beberapa awak media di kantornya mengatakan bahwa dirinya baru sebulan menjabat sebagai pimpinan di tempat tersebut. Namun, dirinya mengaku telah mengetahui duduk persoalan kekisruhan isu jual beli lahan HGU PT Socfindo tersebut.
Pihaknya juga menampik bahwa PT Socfindo telah memerjualbelikan tanah HGU di Pasar Rodi Desa Firdaus itu. Dia mengisahkan bahwa awalnya, warga mengusulkan untuk mengganti rugi tanah HGU itu sebagai kompensasi ke PT Socfindo. Usulan warga itu disampaikan perangkat Desa Firdaus kepada PT Socfindo.
Bahkan, dirinya mengatakan bahwa tanah yang telah diganti rugikan itu telah diakte notariskan.”Jadi saya masih baru di sini. Jika PT Socfindo memerjualbelikan lahan itu tidak benar. Yang benar, PT Socfindo mendapat ganti rugi sebagai kompensasi dari warga atas usulan perangkat Desa Firdaus,” jelasnya sembari menunjukkan beberapa bukti transfer uang ganti rugi yang langsung dikirim ke PT Socfindo Matapao.
Terpisah, Sekretaris Desa Firdaus Jamuri saat dihubungi via selulernya membenarkan bahwa pihaknya yang mengantarkan usulan warga ke PT Socfindo Matapao agar lahan HGU bisa diganti rugikan. Dia menyebut, setelah melalui proses musyawarah panjang, pihak PT Socfindo Matapao menetapkan harga ganti rugi tanah HGU itu sebesar Rp100 ribu per meter.
Ditambahkan Jamuri, bahwa pihaknya menyetorkan sejumlah uang untuk ganti rugi sesuai kesepakatan ke salah seorang perwakilan PT Socfindo Matapao berinisial, S. Dia juga mengaku, bahwa hingga saat ini ada sekitar 10 orang lebih warga yang telah membayar ganti rugi tanah itu ke PT Socfindo Matapao.”Untuk lebih jelasnya bang, silahkan datang ke kantor,” imbuhnya.(Bdi)
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News