Sabtu, 03 Oktober 2026

Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 15:30 WIB
Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Samosir|SUMUT24 Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izIn usaha, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kterus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan prima.

Baca Juga:

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan, Selasa (11/6), di Samosir, melayani adalah kewajiban pemerintah. Untuk itu, DPM dan PSTP langsung turun jemput bola ke masyarakat memberikan pelayanan. “Izin yang sudah selesai langsung diantar ke masyarakat,” jelas Rapidin.

Pemkab Samosir sudah menerapkan aplikasi e-Perizinan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Daerah Samosir (SIPODASA), sejak Februari 2018.

“Ayoo…jangan ragu untuk mengurus izin, dijamin pelayanan prima dan dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli), bila ada Pungli laporkan ke Nomor WA 08128077738,” ujar Bupati.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
Profil Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Putra Medan yang Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
Irjen Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
Sambut HUT TNI ke - 81, Kodaeral I Belawan Gotong Royong di Ujung Dermaga Dengan Laut yang Bersih
komentar
beritaTerbaru