Selasa, 18 Agustus 2026

Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 15:30 WIB
Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Samosir|SUMUT24 Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izIn usaha, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kterus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan prima.

Baca Juga:

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan, Selasa (11/6), di Samosir, melayani adalah kewajiban pemerintah. Untuk itu, DPM dan PSTP langsung turun jemput bola ke masyarakat memberikan pelayanan. “Izin yang sudah selesai langsung diantar ke masyarakat,” jelas Rapidin.

Pemkab Samosir sudah menerapkan aplikasi e-Perizinan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Daerah Samosir (SIPODASA), sejak Februari 2018.

“Ayoo…jangan ragu untuk mengurus izin, dijamin pelayanan prima dan dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli), bila ada Pungli laporkan ke Nomor WA 08128077738,” ujar Bupati.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satu Tahun Menjadi Tersangka,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81
H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026–2031
komentar
beritaTerbaru