Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 15:30 WIB
Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Samosir|SUMUT24 Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izIn usaha, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kterus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan prima.

Baca Juga:

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan, Selasa (11/6), di Samosir, melayani adalah kewajiban pemerintah. Untuk itu, DPM dan PSTP langsung turun jemput bola ke masyarakat memberikan pelayanan. “Izin yang sudah selesai langsung diantar ke masyarakat,” jelas Rapidin.

Pemkab Samosir sudah menerapkan aplikasi e-Perizinan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Daerah Samosir (SIPODASA), sejak Februari 2018.

“Ayoo…jangan ragu untuk mengurus izin, dijamin pelayanan prima dan dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli), bila ada Pungli laporkan ke Nomor WA 08128077738,” ujar Bupati.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
Lebih dari 76 Ribu Pohon Tertanam dalam 3 Tahun, PTPN IV PalmCo Bukti Bisnis Sejalan dengan Kelestarian Alam
PLN UP3 Binjai Perkuat Iklim Investasi Dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penandatanganan SPJBTL 13,63 MVA
Pererat Ikatan, Dandim 0208/Asahan Sambut Audiensi Kajari Batu Bara
PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum
komentar
beritaTerbaru