Rabu, 19 Agustus 2026

Outshourcing di Pemprovsu Segera di Hapuskan

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 08:42 WIB
Outshourcing di Pemprovsu Segera di Hapuskan

MEDAN I SUMUT24 Tenaga Honorer atau outshourcing di jajaran Provinsi Sumatera Utara akan segera dihapuskan. Hal ini tegaskan oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada acara Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan unsur OPD dan ASN Senin (10/6) di rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan.

Baca Juga:

Gubsu mengatakan pada saat sidak banyak menemukan ruangan para staf yang tampak sesak akibat meja para staf yang letaknya rapat-rapat sehingga seakan tidak ada ruang lagi untuk bergerak.

“Honorer segera dihapuskan dan sampai tahun 2020 harus sudah tuntas,” perintahkan Gubsu yang mengkwatirkan kalau nantinya penerimaan tenaga honorerer terus dilanjutkan maka Pemprovsu akan menjadi Provinsi honorer.

Hasil pantauan wartawan tenaga honorer dijjajaran kantor Gubsu terus setiap tahun bertambah. Ada beberapa Dinas dan instansi yang sangat getol dan terkesan menyolok menerima tenaga honorer walaupun surat edaran Menpan telah melarangnya. Diantaranya adalah Kantor OPD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provsu, Biro Umum dan Pengelolaan Asset Pemprovsu saat di Jabat oleh Faisal sebagai Kabiro, Sekretrariat DPRD-SU, Biro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu serta Satpol PP.

Sementara sebagaimana diketahui Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah bertambah, menyusul adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari Kabupaten Kota ke Pemprov Sumut. Dengan peralihan tersebut, sesuai amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah maka para guru dan perangkat lainnya yang sebelum terdaftar sebagai ASN Kabupaten Kota kini menjadi ASN Pemprovsu.

Jumlah ASN Pemprovsu saja saat ini Berdasarkan data sementara diperkirakan mencapai sekitar 19.000 orang. Belum.lagi ditambah tenaga honorer yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Hanya sayangnya sampai sejauh ini belum ada data resmi terkait jumlah tenaga honorer mengingat BKD Pemprovsu sendiri sejak dulu tidak pernah mengakui tentang keberadaan tenaga honorer tersebut sehingga tidak pernah tertulis didata base milik BKD Pemprovsu, mengingat penerimaan dan perekrutannya juga di lakukan dan menjadi tanggung-jawab OPD masing-masing.Walaupun tenaga honorer atau yang lebih dikenal tenaga outshourcing ini sendiri menerima gaji yang bersumber dari APBD Provsu.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
komentar
beritaTerbaru