Rabu, 24 Juni 2026

Outshourcing di Pemprovsu Segera di Hapuskan

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 08:42 WIB
Outshourcing di Pemprovsu Segera di Hapuskan

MEDAN I SUMUT24 Tenaga Honorer atau outshourcing di jajaran Provinsi Sumatera Utara akan segera dihapuskan. Hal ini tegaskan oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada acara Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan unsur OPD dan ASN Senin (10/6) di rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan.

Baca Juga:

Gubsu mengatakan pada saat sidak banyak menemukan ruangan para staf yang tampak sesak akibat meja para staf yang letaknya rapat-rapat sehingga seakan tidak ada ruang lagi untuk bergerak.

“Honorer segera dihapuskan dan sampai tahun 2020 harus sudah tuntas,” perintahkan Gubsu yang mengkwatirkan kalau nantinya penerimaan tenaga honorerer terus dilanjutkan maka Pemprovsu akan menjadi Provinsi honorer.

Hasil pantauan wartawan tenaga honorer dijjajaran kantor Gubsu terus setiap tahun bertambah. Ada beberapa Dinas dan instansi yang sangat getol dan terkesan menyolok menerima tenaga honorer walaupun surat edaran Menpan telah melarangnya. Diantaranya adalah Kantor OPD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provsu, Biro Umum dan Pengelolaan Asset Pemprovsu saat di Jabat oleh Faisal sebagai Kabiro, Sekretrariat DPRD-SU, Biro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu serta Satpol PP.

Sementara sebagaimana diketahui Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah bertambah, menyusul adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari Kabupaten Kota ke Pemprov Sumut. Dengan peralihan tersebut, sesuai amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah maka para guru dan perangkat lainnya yang sebelum terdaftar sebagai ASN Kabupaten Kota kini menjadi ASN Pemprovsu.

Jumlah ASN Pemprovsu saja saat ini Berdasarkan data sementara diperkirakan mencapai sekitar 19.000 orang. Belum.lagi ditambah tenaga honorer yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Hanya sayangnya sampai sejauh ini belum ada data resmi terkait jumlah tenaga honorer mengingat BKD Pemprovsu sendiri sejak dulu tidak pernah mengakui tentang keberadaan tenaga honorer tersebut sehingga tidak pernah tertulis didata base milik BKD Pemprovsu, mengingat penerimaan dan perekrutannya juga di lakukan dan menjadi tanggung-jawab OPD masing-masing.Walaupun tenaga honorer atau yang lebih dikenal tenaga outshourcing ini sendiri menerima gaji yang bersumber dari APBD Provsu.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Unimed Buka Jalur Mandiri 2026, Sediakan 3.099 Kursi di 59 Program Studi
Dharma Wanita Persatuan Asahan Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Silaturahmi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota
Wakil Bupati Asahan Buka Bimtek Panitia Pemilihan, Pastikan Pilkades Serentak 2026 Berjalan Sesuai Aturan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
Lebih dari 76 Ribu Pohon Tertanam dalam 3 Tahun, PTPN IV PalmCo Bukti Bisnis Sejalan dengan Kelestarian Alam
komentar
beritaTerbaru