ASAHAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan penandatangan komitmen atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat koordinasi (rakor pencegahan korupsi terintegrasi) se-Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Medan, Selasa (14/5/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc, Rabu (15/5/2019), mengatakan, sangat berapresiasi dalam komitmen menandatangin bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah se-Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, di hadapan Gubsu dan Ketua KPK. Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Plt Bupati Asahan dengan Kepala BPN Kisaran.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa, penandatanganan komitmen Kepala Daerah yang baru, serta nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Bank Sumut.
Kemudian, optimalisasi pendapatan dan penertipan barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan launching Gerakan Sekolah Berintegrasi
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi pada pidatonya mengatakan, telah dan akan melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih
Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, Indonesia akan menjadi negara maju jika ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan.
“Mari lah kita bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini”, kata Agus.
Acara itu dihadiri Gubernur, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, Ketua KPK RI, Agus Rahardjo, Dirjen Dukcapil, Kepala Daerah dan Kepala BPN di wilayah Sumut. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News