Rabu, 19 Agustus 2026

H.Surya Pelaksana Tugas Bupati Asahan

Administrator - Kamis, 02 Mei 2019 14:36 WIB
H.Surya Pelaksana Tugas Bupati Asahan

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Surat Keputusan (SK) No. 131/4489/Tahun 2019, yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edi Rahmayadi, bahwa Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H.Surya, B.Sc resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, Kamis (2/5/2019), saat dikomfirmasi wartawa, membenarkan, bahwa Wakil Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc telah menjabat Plt Bupati Asahan sesuai putusan surat Gubsu.

“Sebelumnya, Pemkab Asahan secara resmi sudah menyerahkan surat pemberitahuan mengenai wafatnya Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang, MAP pada tanggal 22 April kepada Gubernur,” ujar Rahmat.

Lanjut Rahmat, atas dasar surat tersebut, dan ditambahkannya dalam rangka keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, wakil Bupati Asahan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas (Plt) Bupati Asahan sebagaimana pasal 66 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

“Penyerahan surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur di kantornya pada hari Senin (29/4/2019) dengan disaksikan Sekda Kab.Asahan, Taufik ZA yang berpedoman kepada perundang undangan,” ungkap Rahmat. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
Sentuhan Profesional Dimensi Cakrawala Indonesia Semarakkan Gebyar HUT ke-81 RI Bersama POR-TGM Medan
HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT: Kami Siap Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru