Sabtu, 03 Oktober 2026

H.Surya Pelaksana Tugas Bupati Asahan

Administrator - Kamis, 02 Mei 2019 14:36 WIB
H.Surya Pelaksana Tugas Bupati Asahan

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Surat Keputusan (SK) No. 131/4489/Tahun 2019, yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edi Rahmayadi, bahwa Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H.Surya, B.Sc resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, Kamis (2/5/2019), saat dikomfirmasi wartawa, membenarkan, bahwa Wakil Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc telah menjabat Plt Bupati Asahan sesuai putusan surat Gubsu.

“Sebelumnya, Pemkab Asahan secara resmi sudah menyerahkan surat pemberitahuan mengenai wafatnya Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang, MAP pada tanggal 22 April kepada Gubernur,” ujar Rahmat.

Lanjut Rahmat, atas dasar surat tersebut, dan ditambahkannya dalam rangka keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, wakil Bupati Asahan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas (Plt) Bupati Asahan sebagaimana pasal 66 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

“Penyerahan surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur di kantornya pada hari Senin (29/4/2019) dengan disaksikan Sekda Kab.Asahan, Taufik ZA yang berpedoman kepada perundang undangan,” ungkap Rahmat. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV Ke-XVI Sumbar Tahun 2026
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026–2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
komentar
beritaTerbaru