Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
PT Pelindo 1 menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3).
Penandatanganan ini dilakukan oleh para General Manager Cabang Pelabuhan Pelindo 1 dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, disaksikan oleh Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdham SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin, SH MH.
Kesepakatan bersama ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1, serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dengan Jamdatun di Batam pada tahun 2018 lalu. Hal ini bukanlah sebuah formalitas, tetapi merupakan suatu hal penting, yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1,â€terang Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring.
Program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin SH MH,menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo 1 atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.
“Kami sangat mengapresiasi penyerapan investasi dengan adanya kerjasama ini. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1 dan kami terbuka untuk saling bersinergi dan bekerjasama untuk pendampingan hukum yang diperlukan oleh Pelindo 1, †terangnya.
Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini, adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan,kekayaan, asset Pelindo 1 serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo 1.(W01/rel)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News