Kamis, 25 Juni 2026

Disporasu Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Prilaku Menyimpang

Administrator - Selasa, 19 Maret 2019 15:28 WIB
Disporasu Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Prilaku Menyimpang

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pora Kabupaten Langkat Dra Hj Manna Wasalwa Lubis MAP, menghadiri kegiatan penyuluhan pencegahan pengunaan narkoba dan prilaku meyimpang pada generasi muda Sumatera Utara tahun 2019, di Aula Gedung PKK Pemkab Langkat, Stabat, Selasa (19/3).

Diselengarakan Dispora Provsu untuk pelajar Kabupaten Langkat tingkat SLTA sederajat, yang dibuka langsung oleh Kadis Porasu H Baharuddin Siagian SH MSi.

Baharuddin pada sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada Pemkab Langkat khususnya Dispora Langkat, yang telah bersedia menjadikan negri bertuah tempat penyuluhan ini. Serta berterima kasih kepada nara sumber, para peserta dan pihak terkait yang telah ikut menyukseskan kegiatan ini.

“Kami atas nama Pemprovsu melalui Disporasu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat, Kadis Pora Langkat dan kepada semuanya,”sebutnya.

Kadis Porasu, mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat pertahanan mental generasi muda, dengan nilai spiritual atau agama, karena agama merupakan pedoma diri yang menujukan ke arah manusia yang berakhlakul karimah.

“Sehingga diharapkan para pemuda Indonesia, tidak cenderung kearah yang negative, dengan memahami dan mampu membedakan mana yang menjerumuskan, serta tidak malu untuk mengatakan tidak untuk sesuatu yang melaggar hukum,”jelasnya.

Kadis Pora Langkat, Dra Hj Manna Wasalwa Lubis MAP, mengucapkan terima kasih kepada Pemprovsu melalui Diporasu, untuk ikut berpartisifasi melaksanakan penyuluhan ini. Semoga dengan kegiatan ini, para generasi muda Langkat, dapat terhindar dari bahaya narkoba dan prilaku yang menyimpang.

Ketua panitia penyelenggara, Zulham Efendi Siregar ST, pada laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan penguasaan materi, untuk dapat dilaksanakanya tindakan secara nyata, guna mengatasi permasalahan – permasalahan yang dihadapi generasi muda terhadap pengaruh factor destruktif.

Untuk dasar pelaksanaan kegiatan ini, kata Zulham, UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan program kerja bidang layanan kepemudaan Dsiporasu tahun 2019. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru