Sabtu, 03 Oktober 2026

Masyarakat Pelaku Utama Pembangunan Daerahnya

Administrator - Selasa, 12 Maret 2019 14:50 WIB
Masyarakat Pelaku Utama Pembangunan Daerahnya

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Tapem Drs Abdul Karim MAP, memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/3).

Asisten I, pada teks pidato tertulis Bupati Langkat, menerangkan, bahwa pemerintah tidak lagi sebagai provider dan pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak- hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang dari tingkat Desa.

“Sebab, paradigma pembangunan yang sekarang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan,”sampainya.

Karena, masih Abdul Karim, rakyat harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat perlu dibina dan dipersiapkan, agar dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah – langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.

“Sebab perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya, harus berioritas kebawah dan melihat masyarakat luas, melalui pemberiaan wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah,”terangnya.

Karena untuk mencapai keberhasilan, kata Abdul Karim, dalam pelaksanaan pembangunan, bergantung kepada peran dua hal, yaitu peran pemerintah dan masyarakat, keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Sebab tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal.

Selain itu, sambung Abdul Karim, agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik, juga harus berdasarkan data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel dengan tetap mempertimbangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki. Serta pada proses penyusunan perencanaan, melakukan kajian indikator – indikator perkembangan di daerahnya, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan dan beberapa indikator lainnya, terutama kondisi keuangan daerah.

Sembari berpesan, agar seluruh pimpinan OPD bersikap untuk melakukan perencanaan di masing-masing instansinya serta mempersiapkan dokumen perencaaan yang dibutuhkan antara lain Renstra, Renja, Lakip dan data penyusunan RPJMD tahun 2019-2024. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026–2027
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru