Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
MEDAN I SUMUT24.co ubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengajak segenap aparatur di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bekerja profesional dan memiliki integritas. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga:
Demi mencapai hal itu, maka aparatur diharapkan dapat melakukan tiga hal yang strategis pada masing-masing instansi. Pertama yang harus dilakukan adalah reformasi birokrasi di masing-masing instansi.
Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam Setda Provsu, Elisa Marbun, pada upacara Hari Kesadaran Nasional Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di halaman Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (18/2).
Selain itu, kedua aparatur juga diminta untuk melakukan pembenahan, revitalisasi, inovasi serta terakhir harus melakukan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan birokrasi secara berkesinambungan dalam mewujudkan e-government. “Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,†ujarnya.
Selain itu, Gubsu juga mengajak aparatur pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan gerakan “one agency, one innovation†(satu instansi, satu inovasi). “Diharapkan setiap OPD dapat menciptakan minimal satu inovasi pelayanan setiap tahun,†sebutnya.
Dikatakan Gubsu, pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting. Hal ini disebabkan adanya tuntutan dari masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam pelaksanaan birokrasi. “Masyarakat menuntut birokrasi yang efektif, efisien, profesional dan berintegritas sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas,†kata Gubsu.
Apalagi pelayanan publik ini sudah termaktub dalam UUD 1945, di mana salah satu dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Tujuan negara tersebut mengandung makna, bahwa negara berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan yang menjamin terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif guna mewujudkan kesejahteraan umum.
“Sejalan dengan perspektif tujuan negara tersebut telah diterbitkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sebagai tindak lanjutnya ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2012 dan selanjutnya Permenpan Nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan,†sebutnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut para Asisten di jajaran Setda Provsu, Staf Ahli Gubsu, para kepala OPD Provsu, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprovsu dan ASN Pemprovsu.(W03)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News