MEDAN I SUMUT24.CO
Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik (PAPPRI) Sumatera Utara (Sumut) diharapkan terus berkontribusi terhadap program pembangunan Provinsi Sumut. Terutama dalam bidang seni dan budaya.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provsu HM Fitriyus, menghadiri Pelantikan Pengurus DPD PAPPRI Sumut (2019-2024) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (19/1). “Diharapkan Pengurus PAPPRI Sumut yang baru dilantik membawa angin segar dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,†ujarnya.
Dikatakannya, Sumut dengan aneka ragam suku, adat budaya dan agama ini merupakan kodrat yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa. Karenanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat mendukung pelantikan pengurus PAPPRI Sumut. Dengan demikian adat budaya dan suku yang ada di Sumut sebagai provinsi yang berbilang kaum dapat dikembangkan dan dipromosikan ke kancah nasional bahkan internasional.
“Talenta Sumatera Utara ini, dimana pun kalau namanya menyanyi, pemusik, Sumatera Utara itu, kalau tak nomor dua, pasti nomor 1. Dimanapun. Bersinergi dengan Pemprovsu itu merupakan keharusan,†katanya.
Selain itu, kehadiran PAPPRI Sumut juga diharapkan dapat membantu sumbangsih pemikiran, ide untuk memajukan bidang seni di daerah. Juga sesuai dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yaitu menumbuhkankembangkan pariwisata.
“Tentu dalam kepariwisataan terkait dengan seni, hiburan dan lain sebagainya. Jadi Pemprovsu sangat menyambut baik keinginan dari Pengurus Pusat PAPPRI terkait dengan Perda dan regulasi,†sebutnya.
Gubsu Edy Rahmayadi, dalam sambutanya, juga mengharapkan PAPPRI Sumut dapat membangkitkan gairah para seniman dan pemusik di Sumut dalam membangunan Provinsi Sumatera Utara yang bermartabat. “Selamat atas pelantikan ini dan semoga semakin maju untuk Sumatera Utara yang bermartabat,†ucapnya.
Sementara, Sekjen DPP PAPPRI Johnny W Maukar mengatakan, PAPPRI yang didirikan 1987 merupakan organisasi para pelaku musik yang mempunyai DPD di 27 provinsi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan berbadan hukum, serta terdaftar di Kesbang Kementerian Dalam Negeri. “Diharapkan di provinsi juga sudah terdaftar di Kesbang,†ujarnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News