Sabtu, 15 Agustus 2026

SPM Dihentikan, Ini Harapan Polmed Medan

Administrator - Selasa, 14 Agustus 2018 14:53 WIB
SPM Dihentikan, Ini Harapan Polmed Medan

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Akreditasi Politeknik Negeri Medan (Polmed) menjadi hal yang ikut dipertaruhkan akibat penghentian Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM). Demikian disampaikan Direktur Polmed, M Syahruddin ST MT kepada wartawan, di Medan, Selasa (14/8).

“Dana yang berasal dari SPM ini yang kami gunakan untuk berbagai kegiatan peningkatan mutu yang juga mendukung perbaikan akreditasi,” katanya didampingi Wakil Direktur I Bidang Akademik Nursiah, Wakil Direktur II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Abdul Rahman, Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan Nisfan Bahri, Wakil Direktur IV Bidang Kerjasama Berta Br. Ginting, dan pejabat Polmed lainnya.

M Syahruddin menjelaskan, penerapan sistem SPM ini mereka terapkan sejak 2016 lalu setelah melakukan berbagai kajian melibatkan seluruh elemen pengambil kebijakan di Polmed seperti dewan penyantun, senat, unsur pimpinan direktur dan satuan pengawas internal. Atas persetujuan dari seluruh unsur ini, akhirnya mereka menetapkan adanya SPM kepada seluruh mahasiswa.

“Dana dari SPM inilah yang kami gunakan untuk program pembentukan karakter mahasiswa dengan bekerjasama dengan Rindam I/BB, kemudian pembinaan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan berbagai kegiatan lainnya. Hasilnya positif, mahasiswa sangat disiplin sehingga seluruh program pendidikan di Polmed lebih mudah berhasil,” katanya.

Meningkatnya kualitas mahasiswa atas peningkatan karakter mahasiswa ini menurut Syahruddin memberi sumbangsih besar dalam memudahkan peningkatan akreditasi mereka. Saat ini, dari 17 program study yang ada seluruhnya sudah berakreditasi A dan B. Secara institusi Polmed sendiri saat ini sudah memiliki akreditasi B.

“Kalau akreditasi kita sudah B itu ikut memudahkan alumni melamar CPNS. Karena kalau akreditasinya C itu tidak diterima, bahkan diperusahaan-perusahaan juga akan sulit mereka diterima,” ungkapnya.

Akan tetapi peningkatan kualitas ini menurutnya tidak membuat mereka terbebas dari berbagai tudingan pungli. Alhasil, pihak inspektorat dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan audit kepada mereka dan memerintahkan penghentian SPM tersebut. Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun pihak inspektorat memerintahkan agar hal itu dihentikan. Polmed menurut Syahruddin akan tetap berupaya untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada. Mereka memastikan seluruh upaya peningkatan mutu akan kembali berjalan tanpa adanya SPM dengan catatan BOPTN dapat mereka terima dari pemerintah sesuai kebutuhan mahasiswa.

“Sekarang uang kuliah tunggal mahasiswa hanya Rp 500 ribu hingga Rp 3,2 juta. Sementara biaya kuliah yang diperlukan per mahasiswa ada pada kisaran Rp 11 juta. Lantas dari mana kami menutupinya? Harusnya selisih itu ditutupi dari BOPTN. Namun faktanya tidak, BOPTN yang kami terima tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya sangat tidak adil,” katanya.(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gandeng BRIN dan Harika Foundation, BPKH Cetak Gen Z Jadi "Dai Sejuta Mimbar" Edukasi Haji Muda
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas
Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027
Wakil Bupati Asahan Pimpin Jajaran Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Swasembada Pangan & Energi Jadi Kebanggaan Nasional
Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curat Sepeda Motor
komentar
beritaTerbaru