Rabu, 13 Mei 2026

Profesor Dr Ritha F Dalimunthe: Berikan Pinjaman ke Orang Lain dan Jauhi Praktek Riba

Administrator - Jumat, 08 Desember 2023 18:35 WIB
Profesor Dr Ritha F Dalimunthe: Berikan Pinjaman ke Orang Lain dan Jauhi Praktek Riba

Berastagi I Sumut24.co

Baca Juga:

Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Prof. Dr. Ritha F. Dalimunthe SE., MSi sangat mengapresiasi bila ada seseorang yang mau dan iklan memberikan bantuan dalam bentuk uang dengan niat meringankan beban orang lain, harus dengan ikhlas dan jangan mengharapkan Pengembangan bantuan tersebut nilainya berlebih alias meraup keuntungan diatas kesusahan orang lain.

“Memberikan bantuan harus dengan ikhlas tanpa pamrih dan jangan mengharapkan pengembalian uang yang lebih karena itu sudah termasuk riba dan diharampak oleh Allah SWT,” demian disampaikan Profesor Dr Ritha F Dalimunthe dalam acara Media Gathering Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, di Mikie Holiday Resort, Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut dikatakan Profesor Ritha F Dalimunthe , apalagi kita yang memberikan bantuan uang tersebut mau memaafkan orang yang kita bantu bila terjadi perselisihan dan tak bisa membayarnya. Karena dalam agama Islam, adalah tindakan terpuji serta nebdapatkan pahala yang besar.

Lebih lanjut Profesor Ritha F Dalimunthe menyampaikan , pendekatan ekonomi syariah tidak hanya tentang menghindari praktik pinjaman online online semata., karena saat ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga melibatkan prinsip-prinsip penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Islam, sebut  Profesor Ritha,, ada enam prinsip ekonomi syariah salah satunya melarang praktik maisir (perjudian), gharar (penipuan), dan transaksi yang merugikan pihak lain.

Dalam konteks perlindungan konsumen, Profesor Ritha F Dalimunte menggarisbawahi betapa pentingnya tidak memanfaatkan transaksi yang tidak adil atau menimbun barang dengan tujuan untuk meningkatkan harga dan mengakibatkan inflasi.

Profesir Ritha juga membahas larangan riba (bunga) dan menekankan pentingnya memberikan pinjaman dengan ikhlas serta menghindari praktik yang merugikan pihak lain.

Lebih lanjut dikatannya, Pentingnya ekonomi syariah juga terletak pada nilai-nilai moral dan integritas dalam masyarakat. Praktik ekonomi syariah tidak hanya menciptakan keberlangsungan ekonomi yang berkelanjutan tetapi juga mencerminkan nilai-nilai agama, solidaritas, dan keadilan sosial dalam membantu sesama.

Dalam rangka mewujudkan ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, Profesor Ritha menegaskan bahwa pentingnya lembaga-lembaga keuangan yang mempraktikkan prinsip-prinsip tersebut. Hal ini memastikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya diterapkan secara individu, tetapi melalui lembaga yang memiliki komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.

Dipenghujunh paparannya  Profesor Ritha menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang transaksi dan keuangan semata, tetapi juga tentang membentuk masyarakat yang lebih adil, berkeadilan, serta menerapkan nilai-nilai moral dan agama dalam setiap aspek kehidupan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
KGSI di USU, Bertemunya Gagasan dan Kreativitas Mahasiswa Bersama Najwa Shihab dan Dubes Australia
Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru