Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
- Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
- Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
Paluta | Sumut24.co
Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menciduk (menangkap) seorang pengedar sabu inisial, SH (33), usai nyabu dan main Ludo bersama rekan-rekannya.
Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu hanya bisa pasrah saat Polres Tapsel menangkapnya di sebuah Gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/23) malam.
“Yang bersangkutan (SH-red), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon,†ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/23).
Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Sabu dengan berat total 1.05 Gram ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya,†imbuh Kasat.
Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.
“Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp 435 ribu dan satu unit Handphone warna biru,†rincinya.
Kasat menjabarkan, berdasarkan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial, K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Di mana, SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp 850 ribu.
Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.
“Dari 20 paket itu, yang bersangkutan sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,†tukas Kasat.zal
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota
5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar
kota
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
kota
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 yang digelar d
Politik
sumut24.co MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf
Umum
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Ke
Umum