Rabu, 29 Juli 2026

Rentan Terlibat Tindak Pidana Korupsi,  Pj Gubernur Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

Administrator - Jumat, 17 November 2023 07:23 WIB
Rentan Terlibat Tindak Pidana Korupsi,   Pj Gubernur Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mendorong para pelaku usaha menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) untuk  membantu pelaku usaha dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani permasalahan korupsi di kegiatan usahanya. Karena pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan dan industri rentan terhadap praktek tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Sumut Poppy Marulita Hutagalung, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi, kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (16/11).

“Kita dorong bersama menghadirkan dunia usaha yang berintegritas, baik secara institusi maupun personel, mereka harus membentengi kegiatan usahanya dengan prinsip-prinsip antikorupsi,” katanya.

Masih terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha, menurutnya, dikarenakan keinginan untuk mendapatkan respons cepat dari pengambil kebijakan. Sehingga melanggar prosedur dan aturan yang berlaku, serta menyebabkan terjadi penyelewengan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

Karena itu, Pj Gubernur mengapresiasi Bimtek tersebut, dalam rangka meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi bagi pelaku usaha, untuk menjaga integritas di setiap kegiatan bisnisnya. “Pemberantasan korupsi juga merupakan agenda nasional, kita harus melaksanakan bersama-sama, tidak hanya KPK saja, tetapi semua elemen bangsa termasuk dunia usaha,” harapnya.

Sementara Pimpinan KPK diwakili Kepala Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat Anisa Nurlitasari mengatakan, Bimtek ini merupakan pembekalan bagi pelaku usaha untuk menanamkan dan menginplementasikan nilai-nilai integritas, agar tidak terlibat dalam praktek korupsi di lingkungan kerja.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil data pengungkapan sejak 2004 hingga September 2023, tercatat ada 1.648 pelaku korupsi yang ditindak KPK. Sebanyak 417 pelaku dari sektor dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait penyuapan dan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.

“Hal ini terjadi karena pelaku usaha ingin agar dimenangkan dalam tender yang diikutinya, memonopoli proyek suatu daerah, juga ingin mendapatkan prioritas, mau cepat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, misal perizinan,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, upaya yang hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tentunya bukan solusi yang tepat untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.

Karena itu, melalui Bimtek ini KPK berkomitmen memberi pemahaman dan mendorong para pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktek korupsi dengan menjaga integritas mulai dari diri sendiri, institusi hingga personel.

Turur hadir Forkopimda Sumut, pimpinan BUMN/BUMD, para pengusaha sektor swasta, ketua asosiasi, pelaku usaha koperasi dan UMKM.(red2)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Pesta Oang - Oang Kabupaten Pakpak Bharat Berjalan Lancar Dan Sukses
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Dua tokoh Asia  Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
Gerakan Aksi Bergizi Digelar di Sekolah Asahan, Langkah Nyata Putus Mata Rantai Stunting Sejak Dini
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Rayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun
komentar
beritaTerbaru