Jumat, 15 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Ajak Masyarakat Menangkal dan Paham Radikal

Administrator - Kamis, 16 November 2023 08:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Ajak Masyarakat Menangkal dan Paham Radikal

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan, melaksanakan giat Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) serta melaksanakan Cooling System berupa Edukasi berita HOAX.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto Lingkungan I Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran timur Kabupaten Asahan, Kamis (16/11/2023).

Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane mengatakan sambang ini mengajak masyarakat guna bersama-sama menangkal dan mewaspadai paham – paham radikal yang bisa timbul di tengah – tengah masyarakat.

Personel juga menghimbau kepada Masyarakat agar selalu memberikan informasi tentang maraknya peredaran gelap Narkoba karena untuk saat sekarang ini peredaran gelap Narkoba adalah musuh kita bersama.

Selain itu personel juga memberikan Edukasi kepada Perangkat desa dan masyarakat menjelang Pemilu tahun 2024 agar jangan percaya dengan Berita HOAX yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan,” terang Iptu Parlaungan Pane.

Personel juga berpesan kepada masyarakat, bilamana membutuhkan bantuan Polisi secara cepat dan tepat harap menghubungi Call Center 110,”kata Iptu Parlaungan Pane. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
komentar
beritaTerbaru