LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
sumut24.co BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu
News
P.Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
- LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
- Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
- Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Jum’at (3/11/23), pukul 16.00 WIB
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, SH, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis ganja ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang sangat penting. Barang bukti tersebut mencakup ganja dalam dua bal besar dan sejumlah barang lainnya, termasuk peralatan komunikasi.
“2 (dua) Ball besar berisi narkotika golongan I jenis ganja dan 1 (satu) bungkus plastik assoy warna merah berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat keseluruhan 22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) gram, Uang RI sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Lakban warna coklat, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah pisau, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah kardus, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan.
Kemudian, tersangka yang berinisial AD (36 tahun) yang merupakan warga setempat berhasil diamankan oleh Tim Khusus Polres Padangsidimpuan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang akan mengirimkan narkotika golongan I jenis ganja melalui angkutan umum PT. ALS dengan tujuan Kota Jakarta. Kemudian tim mendatangi Stasiun ALS di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatiggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya petugas membuka paket tersebut dan menemukan 2 (dua) Ball Besar narkotika golongan I jenis ganja,” jelas Kapolres Padangsidimpuan.
Dalam hasil pengembangan kasus ini, tim Opsnal pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi bahwa pemilik paket tersebut tinggal di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dimana pada Jum’at, 3 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka AD yang berada di rumahnya di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Selama penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik assoy warna merah berisi narkotika golongan I jenis ganja di kamar tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengungkapkan bahwa petugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan mendapatkan informasi bahwa narkotika golongan I jenis ganja tersebut diperoleh dari seseorang lelaki berinisial PRC (nama panggilan) yang tinggal di Kampung Losung. Namun, saat petugas mencoba mengejar PRC (nama panggilan), ia berhasil melarikan diri.
“Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan narkoba di wilayah hukum mereka.zal
sumut24.co BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu
News
sumut24.co ASAHAN, Kejanggalan dalam putusan pengadilan atas kasus peredaran narkotika skala besar mengguncang masyarakat Kabupaten Asahan,
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
kota
MEDAN Bank Sumut memberikan penjelasan terkait perkembangan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indon
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
sumut24.co TOBA, Sebuah papan bunga viral terpasang di depan Mapolres Toba pada Selasa, 26 Mei 2026. Papan bunga bertuliskan ucapan terima
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
kota
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
kota
sumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu potensi
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdam
kota