Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
BALIGE I SUMUT24.co
Baca Juga:
Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan perusahaan didirikan untuk tujuan memperoleh keuntungan lalu ada peraturan perusahaan dibuat untuk keberhasilan perusahaan, diantaranya perjanjian kerja dengan karyawannya seperti pengaturan upah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan lainnya.
“Tugas pemerintah membantu perusahaan supaya menjadi perusahaan yang baik sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,”kata Poltak Sitorus saat membuka acara Sosialisasi Terkait Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Kabupaten Toba yang digelar di Cafe Hollywood Soposurung, Balige, Kabupaten Toba, Senin (30/10/2023).
“Makanya perlu (perusahaan) profesional. Melalui sosialisasi ini kalau ada yang kurang maka perlu diperbaiki,”kata Poltak Sitorus dihadapan 20 peserta para pengusaha atau perwakilan perusahaan di Kabupaten Toba.
Dikatakan perusahaan itu berprinsip untuk menyejahterakan stakeholder terkait,supaya jangan terjadi konflik antar perusahaan dan karyawan haruslah membuat komunikasi yang baik dengan karyawan dan ada kesepakatan.
Selanjutnya dikatakan juga selain penerimaan pajak perusahaan yang masuk ke pemerintah, perusahaan dapat membantu masyarakat melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial.
Sebagai narasumber kegiatan ini Asisten Perekonomian Sekdakab Toba, Jonni D.P Lubis dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara,Ririn Bidasari.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPPTSP-TK )Kabupaten Toba, Requel Hasadaan melaporkan 20 peserta sosialisasi ini adalah pengusaha yang memiliki tenaga kerja 10 orang atau lebih.
Sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah satu untuk menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan perusahaan sehingga kegiatan usaha di perusahaan dapat berjalan dengan baik demi kelangsungan berusaha yang dinamis dan berkelanjutan.
“Kemudian untuk memperkecil kemungkinan terjadinya perselisihan di perusahaan baik perselisihan kepentingan perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja atau PHK ,dan terpenuhi nya hak pekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Requel Hasadaan.(Wels)
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif
kota
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital
kota
Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global
kota
Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti
kota
59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas Jangan Lamban Layani Masyarakat
kota
Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan
kota
Mafia Solar KetarKetir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi
kota