Teguh Santosa: Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
Teguh Santosa Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
News
BALIGE I SUMUT24.co
Baca Juga:
Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan perusahaan didirikan untuk tujuan memperoleh keuntungan lalu ada peraturan perusahaan dibuat untuk keberhasilan perusahaan, diantaranya perjanjian kerja dengan karyawannya seperti pengaturan upah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan lainnya.
“Tugas pemerintah membantu perusahaan supaya menjadi perusahaan yang baik sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,”kata Poltak Sitorus saat membuka acara Sosialisasi Terkait Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Kabupaten Toba yang digelar di Cafe Hollywood Soposurung, Balige, Kabupaten Toba, Senin (30/10/2023).
“Makanya perlu (perusahaan) profesional. Melalui sosialisasi ini kalau ada yang kurang maka perlu diperbaiki,”kata Poltak Sitorus dihadapan 20 peserta para pengusaha atau perwakilan perusahaan di Kabupaten Toba.
Dikatakan perusahaan itu berprinsip untuk menyejahterakan stakeholder terkait,supaya jangan terjadi konflik antar perusahaan dan karyawan haruslah membuat komunikasi yang baik dengan karyawan dan ada kesepakatan.
Selanjutnya dikatakan juga selain penerimaan pajak perusahaan yang masuk ke pemerintah, perusahaan dapat membantu masyarakat melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial.
Sebagai narasumber kegiatan ini Asisten Perekonomian Sekdakab Toba, Jonni D.P Lubis dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara,Ririn Bidasari.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPPTSP-TK )Kabupaten Toba, Requel Hasadaan melaporkan 20 peserta sosialisasi ini adalah pengusaha yang memiliki tenaga kerja 10 orang atau lebih.
Sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah satu untuk menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan perusahaan sehingga kegiatan usaha di perusahaan dapat berjalan dengan baik demi kelangsungan berusaha yang dinamis dan berkelanjutan.
“Kemudian untuk memperkecil kemungkinan terjadinya perselisihan di perusahaan baik perselisihan kepentingan perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja atau PHK ,dan terpenuhi nya hak pekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Requel Hasadaan.(Wels)
Teguh Santosa Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
News
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
News
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
News
sumut24.co MedanPenerimaan zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pada triwula
Umum
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!!Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur dan CEO, yang te
Ekbis
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News