Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng) Meringkus 7 (tujuh) Orang pemakai dan Bandar Sabu di Desa Aek Tunjang Kec Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (Palas),Sumatera Utara, Senin (30/10/23) pukul 01.30 dini hari.
Personil Opsnal Reskrim Polsek Barumun Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Aek tunjang di rumah sdr IMH(41) als Capa sedang Pesta narkoba jenis Sabu.
Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama dengan personil opsnal sat Reskrim melakukan penggerebekan di rumah Sdr IMH (41) als Capa dan mengamankan 3 (tiga) orang di dalam rumah tersebut
Pada saat di lakukan penggerebekan mengamankan 3 (tiga) orang yaitu Sdr IMH(41) tahun pemilik rumah,sdr AS (46) tahun dan sdr A.siregar(35) tahun.
Dari ke 3 (tiga) orang yang diamankan di dalam rumah sdr IMH (41) tahun salah satunya Oknum Polri sdr AS (46) Tahun Personil Polsek Barumun Tengah yang baru selesai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
Dari hasil interogasi kepada sdr IMH(41) tahun als Capa mengatakan bahwa oknum polisi tersebut sdr AS (46) tahun merupakan tamu yang datang kerumah dan baru selesai menggunakan Sabu dengan sdr A.siregar(35) tahun
Setelah mengamankan 3 (tiga) orang di dalam rumah sdr IMH (41) tahun Kanit Reskrim menghubungi Kepala desa Aek Tunjang untuk dilakukan Penggeledahan rumah dan menemukan 2 (dua) buah alat isap Sabu/Bong dan 2 (dua) buah kaca pirek.
Menurut informasi yang di peroleh dari hasil interogasi bahwa sabu yang di gunakan ketiga orang tersebut di peroleh dari DMH (46) tahun, kemudian Kanit Reskrim IPDA Supangat SH melakukan pengembangan menyuruh sdr IMH(41) tahun memesan kembali Sabu tersebut dan Personil Opsnal Reskrim melakukan pengintaian di luar rumah
Beberapa saat kemudian datang dua orang berboncengan mengendarai Sp. Motor dan masuk kedalam rumah IMH (41) als CAPA, kedua laki-laki itu sdr DKR (33) tahun dan sdr RSN (20) tahun langsung diamankan di susul sdr IP (17) tahun berjalan kaki datang kerumah sdr IMH (41) tahun turut di amankan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News