38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025
38 Karya Guru Perempuan SeSumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025
kota
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintahan Kecamatan Tinggi Raja Gelar Rapat Koordinasi(Rakor) di Aula Kantor Camat Tinggi Raja, Rabu 25 Oktober 2023 yang di mulai pukul 10.30 wib.
Rapat koordinasi merupakan untuk membentuk satu tujuan dan misi agar dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut, juga sebagai wadah penghubung aspirasi.
Rapat koordinasi merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kecamatan yang bertujuan untuk memantau dan memastikan suatu program serta visi misi apakah sudah berjalan dengan baik dan diterapkan ditengah-tengah masyarakat.
Rapat koordinasi di hadiri Camat Tinggi Raja Rahmad Aris Munandar S.STP, Sekcam Tinggi Raja Kartono SH, Kepala Desa Se – kecamatan Tinggi Raja, UPT/Korwil Se – kecamatan Tinggi Raja, Bhabinsa Serma Ismansyah, Bhabinkamtibmas Bripka SB Manurung, Ketua PKK kecamatan Tinggi Raja, Sekdes Se – kecamatan Tinggi Raja, Tamu undangan Rakorpem.
Dengan hadirnya polri di waktu kegiatan di tengah masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat. (tec)
38 Karya Guru Perempuan SeSumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025
kota
Membungkam Kritik di Kampus Menutup Laboratorium Demokrasi Bangsa
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0208/Asahan menggelar TNI PRIMA
News
Lebih Seru! CFD Dipadati Ribuan Warga, Libatkan Pelaku UMKM
kota
Peternak Ayam Petelur Bumdes Desa Salak II Kecamatan Salak Mulai Mengeluarkan Hasil
kota
Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu Membuka Sosialisasi BOS
kota
Intervensi Inflasi Sumut Jadi Fatamorgana Harga Cabai Masih Membara di Pasar Tradisional
kota
Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dinyatakan Bukan Begal Melainkan Hendak Tawuran
kota
Sport Center Desa Sena Jadi Pusat Kuliner dan UMKM Setiap Akhir Pekan
kota
Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut
kota