Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
P Sidimpuan I Sumut24.co Penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Pada Kamis, (5/10/2023). Dimana Pada Penetapan 3 orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tersebut Pada Kegiatan Belanja Barang kepada Masyarakat Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di Kota Padangsidimpuan TA. 2020 yang berlokasi di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasan Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan,(Sumut).
Baca Juga:
Adapun ketiga orang yang Ditetapkan TersangkanBS selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Belanja Barang kepada Masyarakat Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan TA. 2020 .berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-360/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-01/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023. FP selaku Direktur CV. Satahi Persada sebagai Penyedia pada kegiatan Pembangunan IPAL Domestik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-02/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023. DS selaku Direktur Cv. Sportif Citra Mandiri sebagai Konsultan Pengawas pada kegiatan Pembangunan IPAL Domestik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-03/L.2.15/Fd.1/10/2023 tanggal 05 Oktober 2023. Dimana dalam pekerjaan tersebut, para tersangka tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang tertera didalam Kontrak yaitu pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Kontrak dengan kondisi Barang/Jasa yang telah dikerjakan sehingga terdapat kekurangan volume dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tersebut tidak berfungsi. “Sesuai dengan Laporan Pemeriksaan Ahli Konstruksi Ir. Victor Gangga Sinaga, M.Eng.Sc. Nomor: 011/LP/IX/2022/VGS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 540.601.214,- berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha and Partner Nomor: 0000/2.1349/AL/0287/1/IX/2023 tanggal 12 September 2023,†terang Kajari Padang Sidempuan JASMIN SIMANULLANG, SH MH dan Kasi Pidsus Padangsidimpuan KHAIRUR RAHMAN NST, SH MH serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan YUNIUS ZEGA, SH MH dalam keterangan rilis Kejaksaan yang diterima, Rabu (11/10/2023) siang. Bahwa atas perbuatan para tersangka diduga melanggar:PRIMAIR Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 ayat (1) Ke-1 KUHPidanaSUBSIDAIR Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Red
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
MEDAN ,Ladon Club Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H melakukan pemotongan hewan kurban 6 ekor lembu dan 2 kambing, di Jl.
kota
MEDAN Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen sosialnya me
Umum
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News