Jumat, 31 Juli 2026

Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Administrator - Rabu, 11 Oktober 2023 06:19 WIB
Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

ICDX mengkonfirmasi bahwa telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kepastian ini disampaikan oleh P Giri Hatmoko selaku Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group, Rabu (11/10/2023) siang.

Ditambahkan Giri Hatmoko, persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

“ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya: Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Perspektif
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng Kemanusiaan
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
komentar
beritaTerbaru