Jumat, 02 Oktober 2026

Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Administrator - Rabu, 11 Oktober 2023 06:19 WIB
Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

ICDX mengkonfirmasi bahwa telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kepastian ini disampaikan oleh P Giri Hatmoko selaku Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group, Rabu (11/10/2023) siang.

Ditambahkan Giri Hatmoko, persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

“ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026–2027
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026: Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
komentar
beritaTerbaru