Jumat, 31 Juli 2026

Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Administrator - Rabu, 11 Oktober 2023 06:19 WIB
Bappebti Tunjuk ICDX Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

ICDX mengkonfirmasi bahwa telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kepastian ini disampaikan oleh P Giri Hatmoko selaku Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group, Rabu (11/10/2023) siang.

Ditambahkan Giri Hatmoko, persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

“ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya: Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Perspektif
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng Kemanusiaan
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru