P. Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan, Ny Liza Dudung Setyawan menjenguk bayi Jelita berusia 23 hari yang menderita penyumbatan usus (Obstrusi Usus) di RSUD usai mendapatkan informasi,Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Sabtu (7/10/23) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan saat menjenguk bayi yang baru berusia 23 hari tersebut mengatakan, kedatangan kami merupakan bagian dari tugas Polri, dalam mengayomi masyarakat Dan ini juga merupakan implementasi Polri yang Presisi dan SANTABI
“Polri harus hadir membaktikan diri, baik itu untuk kesehatan, sosial, kemanusiaan dan kemasyarakatan. Sebab, Polri adalah pengayom,†ucap Kapolres kepada awak media
Ia juga mengapresiasi, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PP dan PA atas kekompakan dan sinergitas dengan Polres Padangsidimpuan dalam menangani berbagai keluhan dari masyarakat.
“Kalau kita kompak dan selalu bersinergi, permasalahan di masyarakat pasti akan bisa di atasi. Semoga bayi Jelita segera sembuh dan bisa tumbuh menjadi anak yang sehat dan berbakti ke kedua orang tua,†ungkap AKBP Dudung.
Sementara, pasangan suami istri, Tulus Pardede dan Emmy Purba sangat terharu melihat kedatangan Kapolres bersama rombongan menjenguk buah hati mereka yang terbaring sakit di RSUD.
“Kami tak menyangka, Bapak Kapolres dan Ibu, beserta jajaran Polres Padangsidimpuan datang menjenguk anak kami,†ucap Emmy Purba.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kedatangan Kapolres dan rombongan. Begitu juga santunan dari Kapolres.
“Kedatangan Bapak Kapolres bersama ibu serta jajaran merupakan anugerah bagi kami sekeluarga,dan kami tidak dapat membalas apa yang telah Bapak Kapolres beserta jajaran berikan, Semoga Tuhan
memberikan balasan yang terbaik untuk Polres Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres “,Doa Emmy dan sekeluarga.
Dari informasi diketahui, bayi Nurani Jelita Septiana Pardede, sebelumnya sudah mendapat perawatan di RS Meta Medika Kota Padangsidimpuan. Dan pada Jum’at (6/10/23), bayi itu harus di pindahkan ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Dari hasil diagnosa pihak dokter, bahwasanya bayi tersebut menderita penyumbatan di bagian usus. Sehingga, tim medis menyarankan agar segera mendapat rujukan ke Rumah Sakit di Kota Medan, agar perawatan lebih intensif.
Dalam kunjungan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan S.H.,S.I.K.,M.H di RSUD hadir juga,Ketua Bhayangkari Cab. Padangsidimpuan Ny. Liza Dudung Setyawan, Waka Polres Kompol Maju Harahap SH, Kabag SDM AKP A. Alexander Piliang SH.,MH,Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan An. Susanti Lubis M.Km,Mewakili PPA Kota Padangsidimpuan,Sekretaris Lembaga Burangir An. Juli H. Zega. (zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News