Jumat, 31 Juli 2026

2 Pelaku Simpan Sabu, Ditangkap Satrekrim Polsek Simpang Empat

Administrator - Minggu, 01 Oktober 2023 12:44 WIB
2 Pelaku Simpan Sabu, Ditangkap Satrekrim Polsek Simpang Empat

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus dua orang laki-laki berinisial BP (39) warga Jalan Lintas Sumatera Dusun III Desa Pulau Maria dan ZA (22) warga Dusun IV Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa ada dua orang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di belakang rumah warga di Dusun III Desa Pulau Maria.

‘Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Rony beserta anggota menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi tim opsnal melihat seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan warga tengah berada di belakang rumah salah seorang pelaku. Tanpa buang waktu, tim pun langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan pengeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti sabu dari kantong sebelah kanan pelaku BP yang disimpan di dalam kotak rokok. Dan saat diinterogasi BP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang warga Dusun IV Desa Pulau Maria berinisial O” Papar Cahyandi, Minggu (1/10/2023)

Lebih lanjut Cahyandi menjelaskan mendengar pengakuan pelaku, tim pun melakukan pengembangan dengan memburu O, akan tetapi tim belum berhasil menemukan O.

“Saat kita lakukan pengembangan, kita tidak berhasil menemukan O,. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram (brutto), 1 buah skop terbuat dari pipet kecil, 1 set bong, 1 kotak rokok Sampoerna A Mild kecil dan 1 Unit HP Android merk Vivo warna Silver Gold digiring ke Mapolsek Simpang Empat untuk proses penyidikan lebih lanjut” Jelas Cahyandi. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
komentar
beritaTerbaru