Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Baca Juga:
- Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
- Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
- Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Paluta | Sumut24.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan Tk. II Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Jum’at (29/09/23).⣠⣠Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi., didampingi Wakil Ketua DPRD Basri Harahap dan Abdul Gafur Simanjuntak, ST., dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.⣠⣠Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2023. ⣠⣠Penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.⣠⣠Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.⣠⣠Beliau berpesan setelah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dituangkan dalam Lembaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Perlu diketahui, bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.zal
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis