Jumat, 31 Juli 2026

Oknum Security Pengedar Narkoba Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas Di Rumahnya,Ini Keterangan AKBP Diari Astetika

Administrator - Jumat, 29 September 2023 14:31 WIB
Oknum Security Pengedar Narkoba Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas Di Rumahnya,Ini Keterangan AKBP Diari Astetika

 

Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meringkus Bandar Narkoba jenis sabu Sebagai Karyawan BUMN Security PTPN IV Sosa di rumahnya Desa gunung Baringin Kec Sosa Kab Padang Lawas,Sumatera Utara.Kamis (28/09/23)

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar SH, Jum’at (29/9/23), Personil Sat Narkoba Berhasil meringkus sdr JP (49) tahun di depan rumahnya pada saat menunggu Pembeli Narkoba jenis sabu

Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, JP (49) tahun yang diduga menjual narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Gunung Baringin, tepatnya di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) kec Sosa

“Sdr JP (49) tahun merupakan Warga Desa Tanjung Botung Kec Sosa Kabupaten Padang Lawas Karyawan BUMN PTPN IV Sosa yang kita amankan di depan rumahnya pada saat menunggu pembeli dari informasi yang kita terima dari warga di rumahnya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba”ucap Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar

Kemudian personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada saat melihat JP (48) sedang berdiri didepan rumahnya yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, langsung diamankan.pada saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.

Saat dilakukan penangkapan kepada sdr JP (49) tahun berhasil diamankan Barang Bukti 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,1(satu) unit hp android merk vivo warna biru,1(satu) bungkusan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp. 1.360.000,-(satu juta tiga ratus enam puluh ribu tupiah),3(tiga) pipet sedotan berbentuk sekop dan 1(satu) tas sandang kecil warna hitam.

“Selanjutnya tersangka JP(49) tahun bersama barang bukti dan juga sejumlah uang hasil penjualan narkoba dibawa ke Mapolres Padanglawas”Pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
komentar
beritaTerbaru