Minggu, 04 Oktober 2026

Tancap Gass..Kapolres Madina Konfrensi Pers terkait Pengungkapan Narkotik Sepekan Terakhir,Ini Keterangan AKBP Reza CAS

Administrator - Senin, 18 September 2023 11:15 WIB
Tancap Gass..Kapolres Madina Konfrensi Pers terkait Pengungkapan Narkotik Sepekan Terakhir,Ini Keterangan AKBP Reza CAS

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Mandailing Natal (Madina) dan seluruh jajaran tancap gass dalam pengungkapan kasus narkotika selama sepekan dimulai tanggal 11 September hingga 18 September 2023.

Dalam sepekan terakhir ini, 32 tersangka mulai dari status pengguna/pemakai, pegedar, kurir dan bandar berhasil diamankan. 32 tersangka ini terdata dalam 25 laporan polisi (LP).

Namun, 6 dari 32 tersangka akan dilakukan rehabilitasi akibat tersangka hanya berstatus pemakai.

Polisi berhasil menyita barang bukti 68,37 gram sabu dan 92,4 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq (CAS) didampingi Kabag Ops Kompol Rusli dan Kasat Narkoba AKP Irwan dalam jumpa pers mengatakan seluruh satuan di Polres Madina dan Polsek jajaran dalam sepekan ini terus melakukan penindakan pelaku narkoba secara maksimal.

“Pengungkapan kasus narkoba ini bukan hanya Satnarkoba yang bekerja, tetapi seluruh jajaran dan termasuk Polsek. Polsek jajaran selama ini tidak pernah mengungkap, dan ini saya perintahkan untuk mengungkap,” katanya, Senin (18/9/23) di aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina,Polda Sumatera Utara

Dijelaskan, pengungkapan Kasus Narkoba yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) dilakukan dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP), penangkapan 32 tersangka terjadi di wilayah hukum Polres Madina seperti di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Lingga Bayu, Batahan, Sinunukan, Kotanopan, Panyabungan Selatan hingga Kecamatan Panyabungan.

Atas perbuatannya 26 tersangka di luar 6 orang yang akan direhabilitasi dikenakan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 115, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dipidana mati, pidana seumur hidup, atau dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 ini pun berharap seluruh potensi masyarakat dan juga pemerintah harus sama sama bergerak memerangi Narkoba, karena dalam memerangi peredaran Narkoba khusus nya diwilayah hukum Polres Mandailing Natal harus dilakukan bersama sama.

“Kami berharap kita semuanya, jangan hanya Polri, TNI, BNN saja yang bergerak , namun saya harap potensi masyarakat dan juga pemerintah harus sama sama bergerak memerangi Narkoba. War To Drug inilah penjajahan di zaman sekarang ini” Katanya Senin (18/9/23).zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
komentar
beritaTerbaru