Sabtu, 01 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasi Tentang Karhutla

Administrator - Rabu, 23 Agustus 2023 08:53 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasi Tentang Karhutla

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan Melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla di Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (23/08/2023).

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Kadus dan Warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan apinya bisa menjalar ke lokasi sekitarnya sehingga terjadi kebakaran.

Kepada Pelaku karhutlah dapat Pidanakan dengan sangsi Penjara selama 10 Tahun, dengan harapan agar warga dapat menjaga kelestarian Lingkungan. Masyarakat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNO-JHN
komentar
beritaTerbaru