Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengangkutan solar 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai.
Sedangkan 9 orang lainnya berprofesi sebagai sopir dan kernet truk tangki masih berstatus saksi.
“Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu masih sebagai saksi. Sementara seorang berinisial AN telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/8/2023).
Disinggung soal peran AN dalam kasus itu, Hadi menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.
Kata Hadi, penindakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan lalu di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Selama sepekan Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM,” katanya.
Dari pengungkapan yang dilakukan, Hadi menyebutkan Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.
Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.
“Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM illegal ini akan didalami lebih jauh oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.(W05)
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota