Sabtu, 01 Agustus 2026

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pengangkutan 71 Ton Solar Ilegal

Administrator - Selasa, 22 Agustus 2023 15:33 WIB
Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pengangkutan 71 Ton Solar Ilegal

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengangkutan solar 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai.

Sedangkan 9 orang lainnya berprofesi sebagai sopir dan kernet truk tangki masih berstatus saksi.

“Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu masih sebagai saksi. Sementara seorang berinisial AN telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/8/2023).

Disinggung soal peran AN dalam kasus itu, Hadi menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.

Kata Hadi, penindakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan lalu di wilayah Kota Tanjungbalai.

“Selama sepekan Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM,” katanya.

Dari pengungkapan yang dilakukan, Hadi menyebutkan Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.

“Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM illegal ini akan didalami lebih jauh oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru