Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengangkutan solar 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai.
Sedangkan 9 orang lainnya berprofesi sebagai sopir dan kernet truk tangki masih berstatus saksi.
“Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu masih sebagai saksi. Sementara seorang berinisial AN telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/8/2023).
Disinggung soal peran AN dalam kasus itu, Hadi menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.
Kata Hadi, penindakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan lalu di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Selama sepekan Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM,” katanya.
Dari pengungkapan yang dilakukan, Hadi menyebutkan Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.
Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.
“Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM illegal ini akan didalami lebih jauh oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.(W05)
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
kota
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
News
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
News
sumut24.co MedanBukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan aksi
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo
Hukum
Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
News
Inflasi Sumut 2,71, Terendah Keempat Nasional
News
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
News
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Nasution Paparkan Pengelolaan Program Strategis Sumut
News
Pemprov Sumut Bersama BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM
News