Selasa, 06 Oktober 2026

Antisipasi Karhutla, Ini Penyampaian Personel Polsek Prapat Janji

Administrator - Selasa, 22 Agustus 2023 08:59 WIB
Antisipasi Karhutla, Ini Penyampaian Personel Polsek Prapat Janji

Asahan I Sumut24 .co

Baca Juga:

Polsek Prapat Janji terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kali ini sosialisasi digelar di Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Selasa (22/08/2023).

Melalui Ka. Spkt 3 Polsek Prapat Janji Aiptu JS Siregar dan Bhabinkamtibmas Brigadir Richard Sirait, pada sosialisasi disampaikan imbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan.

“Imbauan berupa anjuran, apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan cara membakar,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar.

Hal itu sangat dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran. Efeknya tentu akan berakibat buruk yakni polusi udara dan pastinya akan mengganggu kesehatan. Selain itu, membahayakan ekosistem dilingkungan sekitar terjadinya kebakaran.

Karena itu, lanjut JT Siregar, diharapkan kepada warga untuk dapat memahami bahaya dampak dari Karhutla. Pemerintah juga tidak main-main dalam mencegah Karhutla, sehingga ada sanksi tegas bagi yang melakukannya. Hal ini sebagai tindakan mewujudkan pelestarian lingkungan.

“Bagi para pelaku Karhutla dapat dipidana dengan ancaman penjara paling sedikit 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” tegasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru